• Fri, May 2026

Modus Kunjungi Saudara, Penyelundupan PMI Ilegal di Dumai Terbongkar

Modus  Kunjungi Saudara, Penyelundupan PMI Ilegal di Dumai Terbongkar


DUMAI : SERANTAU MEDIA – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau menggagalkan dugaan penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia melalui Pelabuhan Pelindo I Dumai.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang yang terdiri atas satu terduga pelaku jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan empat calon PMI nonprosedural.

Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Apri Fajar Hermanto mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pemberangkatan PMI ilegal melalui jalur pelabuhan internasional di Dumai.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan tertutup dan penyamaran di kawasan pelabuhan pada Senin (11/5/2026).

“Sekitar pukul 09.45 WIB, petugas mendapati seorang pria membagikan paspor kepada empat calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal Ferry Indomal,” kata Apri, Jumat (15/5/2026).

Polisi kemudian mengamankan pria berinisial J bersama empat calon pekerja tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, J diduga berperan sebagai pelaksana lapangan yang bertugas menjemput calon PMI dari terminal bus di Dumai, menyediakan tiket penyeberangan, serta mengarahkan mereka saat proses pemeriksaan imigrasi.

Tersangka juga diduga meminta para calon PMI memberikan keterangan tidak sesuai fakta dengan mengaku hendak mengunjungi keluarga di Malaysia agar lolos pemeriksaan petugas.

Selain itu, polisi turut mendalami keterlibatan seorang pria berinisial S yang diduga mengendalikan perekrutan dan pemberangkatan PMI ilegal dari wilayah Lampung.

Dalam kasus ini, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa empat paspor, empat tiket Ferry Indomal tujuan Malaysia, satu unit telepon genggam, serta 108 lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga terkait perekrutan dan pengiriman PMI ilegal.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Ditpolairud Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan TPPO lintas daerah tersebut.

Kombes Pol Apri mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural karena berisiko menimbulkan eksploitasi, kekerasan, hingga kehilangan perlindungan hukum di negara tujuan. (MCR/•red)