• Fri, Dec 2024

Nama Bandara Ranai Natuna Diusul Jadi Raden Sadjad

Nama Bandara Ranai Natuna Diusul Jadi Raden Sadjad

Usulan ini didasarkan pada penghormatan terhadap Mayor Udara Raden Sadjad, tokoh TNI AU yang menjadi perintis pangkalan udara di wilayah tersebut.


NATUNA | SERANTAUMEDIA - Nama Bandara Ranai di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), diusulkan diubah menjadi Bandara Raden Sadjad.

Usulan ini didasarkan pada penghormatan terhadap Mayor Udara Raden Sadjad, tokoh TNI Angkatan Udara (AU) yang menjadi perintis pangkalan udara di wilayah tersebut.

Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Ranai, Ade Yuliana, mengungkapkan bahwa perubahan nama ini telah direncanakan sejak 2019.

"Pak Suroso, pimpinan bandara pada 2019, mengawali usulan perubahan nama ini. Saat itu, masih ada satu persyaratan yang belum terpenuhi, yakni persetujuan dari DPRD Provinsi Kepri. Pada 2024, kami mulai lagi proses pengajuan ke Kementerian Perhubungan," ujarnya.

Proses perubahan nama ini telah mendapatkan dukungan luas, termasuk dari Gubernur Kepri, Bupati Natuna, DPRD Natuna, masyarakat adat, pihak keluarga Raden Sadjad, dan pengelola bandara. Bahkan, persetujuan dari DPRD Provinsi Kepri yang sebelumnya menjadi kendala kini telah terpenuhi.

Ade menjelaskan bahwa perubahan nama ini juga sesuai dengan Pasal 39 Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 39 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.

"Kami sudah bertemu dengan DPRD tingkat provinsi dan mereka telah mengeluarkan surat persetujuannya," tambahnya.

Tidak hanya soal penghormatan, pergantian nama ini juga dianggap sebagai strategi untuk mempromosikan daerah.

"Penggunaan nama yang memiliki daya tarik tertentu bisa menjadi bagian dari upaya meningkatkan citra bandara dan mempromosikan Natuna sebagai tujuan wisata," jelas Ade.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa banyak proyek infrastruktur saat ini cenderung memilih nama berdasarkan tokoh sejarah atau peristiwa penting di wilayah tersebut.

Ade menegaskan bahwa perubahan nama bandara memerlukan publikasi melalui media cetak dan elektronik.

“Kami juga harus membuat pernyataan bahwa tidak ada keberatan dari masyarakat atau lembaga setelah proses publikasi dilakukan,” jelasnya.

Selain perubahan nama, Bandara Ranai juga diusulkan untuk naik menjadi bandara kelas II.

"Kami berharap agar status Bandara Ranai juga bisa meningkat, seiring dengan perkembangan wilayah dan kebutuhan pelayanan yang lebih besar," ujar Ade.

Bandara Ranai sendiri sebelumnya diresmikan oleh Jokowi pada 2016 dan menjadi salah satu pintu gerbang utama menuju Natuna.

Dengan nama baru dan peningkatan status, diharapkan bandara ini semakin mampu mendukung pengembangan wilayah dan ekonomi setempat.