Pekanbaru SSERANTAU MEDIA – Operasional New Paragon KTV Pool and Cafe di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Pekanbaru, resmi dihentikan oleh massa Forum Masyarakat Riau Anti Maksiat (FORMARAM), Senin (2/2/2026) malam. Penutupan dilakukan sekitar pukul 22.01 WIB dengan cara menggembok seluruh akses masuk bangunan.
Aksi penggembokan dilakukan menyusul adanya konfirmasi dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada tokoh masyarakat Azlaini Agus. Dalam pesan tersebut ditegaskan bahwa operasional New Paragon harus dihentikan malam itu juga.
Sebelum menerima kepastian dari Wali Kota, massa sempat berupaya menutup paksa seluruh pintu dan pagar bangunan. Aksi tersebut berlangsung tertib usai massa melaksanakan salat Isya berjemaah di ruas Jalan Sultan Syarif Kasim, tepat di depan lokasi hiburan malam tersebut.
Setibanya di halaman gedung, massa meminta aparat keamanan yang berjaga, termasuk kendaraan water cannon dan mobil rantis, untuk meninggalkan area. Beberapa kendaraan dinas pun kemudian dikeluarkan dari lokasi.
Massa selanjutnya menyisir bagian dalam gedung karena masih terdapat sejumlah karyawan. Pintu masuk Paragon Cafe menjadi akses pertama yang digembok, disusul pintu-pintu lainnya. Beberapa karyawan diminta segera keluar sebelum seluruh akses ditutup rapat sambil menunggu tambahan gembok.
Setelah memastikan tidak ada lagi aktivitas di dalam gedung, massa FORMARAM membubarkan diri. Namun, mereka menyatakan akan melakukan tindakan serupa terhadap tempat hiburan malam lain di Pekanbaru jika dinilai melanggar aturan serta norma agama dan adat setempat.
Koordinator aksi FORMARAM, Sofyan Hadi, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Pekanbaru dan aparat keamanan yang telah merespons tuntutan massa.
“Kami berterima kasih kepada Wali Kota Pekanbaru dan aparat keamanan. Operasional New Paragon akhirnya dihentikan karena dinilai sebagai tempat maksiat,” tegas Sofyan.
Ia menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat, khususnya warga sekitar, yang menolak keberadaan aktivitas hiburan malam yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan adat Melayu.
“Di Riau, khususnya Pekanbaru, tidak boleh ada praktik maksiat karena bertentangan dengan syariat Islam dan adat Melayu,” ujarnya.
Aksi penutupan ini turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan agama, di antaranya mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Azlaini Agus, Ade Hartati, serta elemen masyarakat lainnya.(mcr/red)