BATAM : SERANTAU MEDIA – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau menyoroti kualitas pelayanan penumpang dan kepastian jadwal kapal di Pelabuhan Bintang 99 Persada serta Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Batam, menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, menegaskan keselamatan pelayaran dan pelayanan publik harus menjadi prioritas, mengingat Kepri merupakan wilayah kepulauan dengan mobilitas transportasi laut yang tinggi.
“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan seperti KSOP, pengelola pelabuhan, Bea Cukai, dan Karantina dapat berkolaborasi memastikan pelayanan dan keselamatan penumpang,” ujar Lagat di Batam, Senin.
Ombudsman mendorong penambahan frekuensi kapal saat puncak arus mudik serta publikasi jadwal keberangkatan secara lebih luas agar masyarakat mendapat kepastian informasi.
Selain itu, Ombudsman juga mengusulkan pembentukan posko pengaduan khusus di area pelabuhan agar penumpang lebih mudah menyampaikan keluhan.
Di Pelabuhan Bintang 99 Persada, sistem tiket digital melalui Departure Control System (DCS) dinilai sudah berjalan baik karena penumpang tidak lagi diwajibkan mencetak tiket fisik. Namun Ombudsman masih menemukan penumpang duduk di area tangga atau di luar kursi yang tersedia sehingga mengganggu akses keluar masuk penumpang.
Layanan pengaduan di pelabuhan tersebut juga dinilai belum optimal karena belum ada petugas khusus yang menangani kanal pengaduan.
Sementara di Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur, pengelola telah menyiapkan buffer zone yang mampu menampung sekitar 250 kendaraan untuk mengantisipasi kemacetan.
Namun Ombudsman mencatat masih ada ketidakpastian jadwal keberangkatan kapal rute Batam–Kuala Tungkal, Jambi, karena salah satu armada sedang menjalani perbaikan.
Meski demikian, fasilitas kesehatan di pelabuhan tersebut dinilai cukup memadai dengan ruang kesehatan yang dilengkapi petugas medis, tabung oksigen, dan kursi roda. (Ant/red)