PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan dua pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap retribusi sampah secara ilegal.
Kedua pelaku ditangkap setelah adanya laporan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terkait aktivitas mencurigakan di Kecamatan Binawidya.
Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu, 7 Mei 2025, menyusul informasi dari DLHK mengenai adanya praktik pemungutan retribusi yang tidak sah di lapangan.
“DLHK melaporkan kepada kami adanya oknum yang mengatasnamakan dinas mereka dan melakukan penarikan retribusi di wilayah Binawidya. Mereka menggunakan kwitansi yang mencantumkan logo DLHK,” ungkap Kompol Bery, Kamis (8/5/2025).
Dua pria berinisial KH dan AP tersebut diketahui menggunakan kwitansi palsu untuk menipu para pemilik usaha agar membayar uang retribusi. Salah satu lokasi tempat mereka beroperasi adalah sebuah ruko bernama Indah Travel.
“Petugas kami dari Satgas Pungli langsung diturunkan ke lokasi dan mendapati kedua pelaku sedang memungut uang sebesar Rp60.000 dari pemilik usaha di Ruko Indah Travel,” jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku bukan merupakan pegawai DLHK. Pemko Pekanbaru juga telah menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang membolehkan petugas lapangan DLHK menarik uang secara tunai dari masyarakat.
“Mereka bukan pegawai DLHK. Mereka ini murni pelaku kriminal yang memanfaatkan atribut pemerintah untuk melakukan pemerasan,” tegas Kompol Bery.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1.213.000 yang diduga hasil pungli serta beberapa lembar kwitansi palsu bertanda logo DLHK.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolresta Pekanbaru dan akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan bila menemukan praktik serupa di wilayahnya.
“Kami minta masyarakat tidak segan melapor jika menemukan pungli atau aktivitas mencurigakan. Kepolisian siap menindak tegas,” tutup Kompol Bery.