SERANTAUMEDIA - Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan raksasa pertambangan Freeport Indonesia mengekspor konsentrat tembaga lagi tahun ini.
Menurut Menteri Energi Bahlil Lahadalia, perusahaan tersebut telah secara resmi mengajukan permohonan untuk dapat kembali mengekspor konsentrat tembaga setelah izin ekspornya berakhir pada 1 Januari lalu.
Pemerintah saat ini sedang dalam proses penerbitan dokumen.
"Kami sedang membicarakan hal ini dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," kata Bahlil baru-baru ini di Jakarta.
"Hasil pertemuan ini akan segera kami laporkan kepada Bapak Presiden [Prabowo Subianto]. Apa pun keputusannya, saya yakin itu mempertimbangkan apa yang terbaik bagi Freeport dan negara ini," kata Bahlil.
Larangan ekspor itu dimaksudkan untuk mendorong Freeport mengolah mineral tersebut di pabrik peleburannya di Gresik, Jawa Timur. Dengan begitu, Indonesia bisa menciptakan nilai tambah dari mineral-mineralnya.
Namun, kebakaran terjadi di pabrik peleburan itu pada Oktober lalu, beberapa bulan sebelum izin ekspor berakhir. Akibat insiden itu, perusahaan terpaksa menunda operasional pabrik.
Sementara itu, izin yang telah habis masa berlakunya menyebabkan konsentrat tembaga menumpuk di gudang Freeport Indonesia.
"Berapa lama waktu yang Anda [Freeport] butuhkan untuk memperbaiki fasilitas yang terbakar? Karena yang penting adalah negara kita. Kita harus memastikan mereka tetap berkomitmen. Kalau tidak, mereka akan terus [mengekspor konsentrat tembaga]," kata Bahlil kepada Investor Daily belum lama ini. *** (dmh)