BATAM , SERANTAU MEDIA – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, menaikkan insentif kader posyandu dan bantuan sosial (bansos) bagi lanjut usia (lansia) pada 2026. Kebijakan ini menyasar total 8.118 penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Batam, Zulkifli Aman, mengatakan insentif kader posyandu kini meningkat dari Rp400 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan. Sementara bantuan untuk lansia naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan.
“Penyesuaian ini dilakukan untuk mengimbangi inflasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan kader dan lansia,” ujarnya, Ahad (19/4/2026).
Ia merinci, penerima insentif terdiri dari 3.990 kader posyandu yang tersebar di 570 posyandu, serta 128 kader Kelurahan Siaga Tuberkulosis, sehingga total kader mencapai 4.118 orang.
Menurutnya, peran posyandu saat ini semakin luas seiring penerapan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta sosial.
Untuk bansos lansia, Pemkot Batam mengalokasikan bantuan bagi 4.000 penerima pada 2026. Hingga Maret, sebanyak 1.618 lansia telah menerima bantuan, sementara sisanya masih dalam proses verifikasi berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Lansia yang terverifikasi di bulan berikutnya tetap akan menerima bantuan penuh selama 12 bulan sesuai alokasi anggaran,” kata Zulkifli.
Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan rasa aman bagi lansia dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Penyaluran bansos telah berjalan dan secara simbolis dilakukan oleh wali kota dan wakil wali kota di sejumlah wilayah, antara lain Sagulung, Bengkong, Nongsa, dan Belakangpadang.***