• Thu, Jan 2026

Pemprov Kepri Hadiahkan 10 Paket Umrah pada Pemenang Gebyar PKB 2025

Pemprov Kepri Hadiahkan 10 Paket Umrah pada Pemenang Gebyar PKB 2025


TANJUNGPINANG, SERANTAU MEDIA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan sepuluh paket umroh kepada pemenang beragama Islam dalam acara Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 di Batam, Minggu (30/11/2025). Hadiah ini merupakan wujud penghargaan kepada wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad , menjelaskan bahwa Gebyar PKB 2025 bukan sekedar sekedar ajang berhadiah, namun juga sebagai bentuk edukasi dan dorongan agar semakin sadar dalam membayar pajak kendaraan bermotor. 

Pajak ini, menurutnya, merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kepri, termasuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Potensi ini harus kita dorong agar semakin besar ke depannya,” ujar Ansar Ahmad.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Abdullah , program Gebyar PKB menjadi langkah awal untuk membudayakan kepatuhan membayar pajak kendaraan tepat waktu. Ia berharap lebih banyak wajib pajak yang taat membayar pajak guna mendukung pembangunan yang dilaksanakan Pemprov Kepri.

Selain itu, acara ini juga memberikan penghargaan kepada lima perusahaan kategori taat membayar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) , sepuluh perusahaan taat membayar Pajak Alat Berat (PAB) , dan satu UPT PPD dengan tingkat indeks kepuasan masyarakat sangat memuaskan pada semester I tahun 2025.

Berikut 10 Wajib Pajak Pemenang Paket Umrah:
1. Muhammad Syahril (Kota Tanjungpinang)
2. Suyanto (Kabupaten Karimun)
3. Maskuri (Kabupaten Bintan)
4. Ramadhani (Kabupaten Lingga)
5. Muhammad Tahwid (Kabupaten Natuna)
6. Farida (Kabupaten Kepulauan Anambas)
7. Mardiansah (Kota Batam I)
8. Abdurahman (Kota Batam II)
9. Antok Pribadi (Kota Batam III) dan
10. Anita (Kota Batam IV).