PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Pemprov Riau mengambil langkah proaktif dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi untuk mengantisipasi potensi bencana seperti banjir, tanah longsor dan angin puting beliung yang sering melanda wilayah Riau.
Langkah ini sekaligus menegaskan kesiapan daerah dalam menghadapi musim hujan.
Pembentukan Satgas ini sejalan dengan penetapan Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi yang berlaku mulai 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025.
Penetapan status siaga ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Riau.
Kalaksa BPBD Riau, M Edy Afrizal melalui Kabid Kedaruratan BPBD Riau, Jim Ghafur menyebutkan, pembentukan Satgas bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antarinstansi.
"Iya, kita sedang mempersiapkan pembentukan Satgas Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi," ujar Jim Ghafur pada Senin (23/12/2024).
Menurut Jim, Satgas ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya. Ia berharap Surat Keputusan pembentukan Satgas segera ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Riau.
"Insya Allah, dalam waktu dekat Satgas Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Riau sudah terbentuk. Dengan begitu, kita bisa lebih mudah berkoordinasi jika sewaktu-waktu terjadi bencana di Riau," jelasnya.
Satgas ini akan bertugas menangani berbagai aspek penanggulangan bencana, mulai dari evakuasi hingga pemulihan pascabencana.
"Keberadaan Satgas sangat penting untuk mempercepat proses penanganan sehingga dampak bencana dapat diminimalisir," tambah Jim.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan mengikuti arahan dari BPBD serta instansi terkait.
Kesiapsiagaan masyarakat, menurut Jim, merupakan salah satu kunci untuk mengurangi risiko kerugian akibat bencana.
"Dukungan masyarakat sangat diperlukan. Kami berharap semua pihak bisa bekerja sama agar penanggulangan bencana di Riau dapat berjalan efektif," pungkasnya.