PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan kembali batas administrasi wilayah yang dinilai belum sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Persoalan tersebut akan didorong untuk mendapat tindak lanjut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dukungan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi saat menerima audiensi Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin di Kediaman Sekda Riau, Kamis (5/11/2026).
Syahrial mengatakan, penegasan batas wilayah harus dilakukan berdasarkan data, kondisi faktual, dokumen administrasi, serta kesepakatan antardaerah yang berbatasan.
“Pemerintah Provinsi Riau mendukung upaya penyelesaian persoalan batas wilayah yang dilakukan Kabupaten Kepulauan Meranti bersama daerah yang berdekatan. Kita berharap proses ini dapat berjalan sesuai ketentuan dan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat,” ujarnya.
Menurutnya, kesamaan persepsi antardaerah penting untuk menghindari perbedaan dalam penetapan batas administrasi pemerintahan. Karena itu, setiap usulan penegasan batas harus dibahas bersama dengan mengacu pada data dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin mengatakan, Pemkab Meranti sedang mengupayakan penyesuaian sejumlah batas wilayah yang dinilai belum sesuai sejak proses pembentukan dan penataan wilayah kabupaten.
Untuk memperkuat proses tersebut, Pemkab Meranti telah menjalin kerja sama dengan tiga kabupaten yang berbatasan langsung, yakni Bengkalis, Siak, dan Pelalawan.
“Sekarang kami sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan kabupaten perbatasan untuk kembali menetapkan batas sesuai kondisi nyata di lapangan,” katanya.
Muzamil menjelaskan, kerja sama tersebut menjadi dasar untuk menyelaraskan kembali batas administrasi berdasarkan kondisi faktual. Pemkab Meranti juga telah menyerahkan surat dukungan dari kabupaten/kota yang berbatasan dengan Meranti untuk diteruskan kepada Kemendagri melalui Direktorat Administrasi Wilayah.
“Kami menyerahkan surat dukungan dari seluruh kabupaten/kota yang berbatasan dengan Kepulauan Meranti untuk dilanjutkan ke Kemendagri melalui Direktorat Administrasi Wilayah,” ujarnya.
Ia berharap dukungan Pemprov Riau dapat memperkuat pengajuan penegasan kembali batas wilayah tersebut sehingga mendapat tindak lanjut dari pemerintah pusat.
Syahrial memastikan Pemprov Riau siap mendukung proses penyelesaian persoalan batas administrasi Meranti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.(mcr/red)