TANJUNGPINANG : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menyiapkan inspeksi dan penilaian kesesuaian terhadap 23 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyelenggarakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar keamanan, kualitas pangan, serta ketentuan yang berlaku.
Persiapan inspeksi dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (5/11/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah. Pertemuan diikuti perangkat daerah terkait, Inspektorat Daerah, serta unsur Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah.
Zulhidayat meminta seluruh tahapan persiapan segera diselesaikan agar pelaksanaan inspeksi terhadap 23 SPPG dapat berjalan terencana dan terkoordinasi.
“Persiapan harus segera ditindaklanjuti. Mulai dari pembentukan tim melalui SK Wali Kota, penyusunan jadwal inspeksi, hingga rapat persiapan sebelum turun ke lapangan,” ujarnya.
Ia meminta Pemko segera menerbitkan SK Wali Kota tentang pembentukan tim inspeksi, kemudian menyusun jadwal pemeriksaan terhadap seluruh SPPG di Tanjungpinang.
Sebelum turun ke lapangan, tim juga diminta menggelar rapat persiapan untuk memastikan kesiapan personel, pembagian tugas, dan mekanisme pemeriksaan.
Selain pemeriksaan teknis, Pemko Tanjungpinang akan melibatkan siswa sebagai penerima manfaat MBG dalam proses evaluasi. Pemko menyiapkan instrumen berupa daftar pertanyaan atau angket melalui Google Form untuk menghimpun masukan langsung dari siswa.
Angket tersebut akan digunakan untuk mengetahui penilaian penerima manfaat terhadap makanan yang disediakan, termasuk kualitas dan kesesuaiannya. Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan SPPG.
Inspeksi akan melibatkan perangkat daerah terkait bersama unsur BGN di daerah. Pemeriksaan mengacu pada 14 indikator kelayakan operasional SPPG, antara lain sarana dan prasarana, proses produksi, keamanan pangan, higiene, dan sanitasi.
Pemko Tanjungpinang berharap hasil inspeksi dan evaluasi dapat menjadi dasar rekomendasi serta tindak lanjut perbaikan layanan SPPG.
Dengan pengawasan tersebut, pelaksanaan MBG di Tanjungpinang diharapkan berlangsung aman dan berkualitas sehingga manfaat program dapat diterima secara optimal oleh seluruh penerima manfaat.(rls/red)