PEKANBARU : SERANTAU MEDIA - Pemerintah Provinsi Riau meraih penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dengan predikat istimewa.
Penghargaan tersebut diterima Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau, Rabu (19/8/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi Pemprov Riau dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026. Penghargaan ditandatangani atas nama Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional dan diterbitkan di Jakarta pada 3 Agustus 2026.
Mewakili Pemprov Riau, Zulkifli menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum atas penghargaan yang diberikan.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian Hukum yang telah memberikan penghargaan kepada Pemprov Riau,” kata Zulkifli.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Riau, Yan Dharmadi, menyebutkan penghargaan dengan kategori istimewa tersebut telah diraih Pemprov Riau selama tiga tahun berturut-turut.
“Hari ini Pemprov Riau mendapat dua penghargaan Pemda dengan penilaian berkategori istimewa oleh Kementerian Hukum melalui Kanwil Hukum. Tentu ini menjadi hal yang mengherankan, karena kita berhasil mendapatkannya dalam kurun waktu tiga tahun berturut-turut,” katanya.(rls/red)