SERANTAUMEDIA.ID - Jenderal polisi purnawirawan Benny Mamoto mengaitkan kekalahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan baru-baru ini dengan kurangnya profesionalisme di antara para penyidiknya.
Benny, yang saat ini tengah bersaing untuk menduduki posisi di Badan Pengawas KPK, menyampaikan pernyataan tersebut saat diwawancarai sejumlah anggota DPR pada Rabu sebagai bagian dari proses seleksi.
"Terkait serangkaian kekalahan praperadilan yang dialami KPK, saya sudah menganalisis alasannya dan menemukan adanya perilaku tidak profesional dari penyidik KPK," kata Benny kepada anggota Komisi III DPR, dalam rapat dengar pendapat di kompleks gedung DPR, Jakarta, Rabu.
Kemunduran terkini KPK terjadi ketika pengadilan Jakarta membebaskan mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dari tuduhan korupsi, dengan alasan pelanggaran prosedur selama penyidikan.
Lembaga antikorupsi itu juga kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Kehakiman Edward Hiariej yang didakwa menerima suap.
Benny, yang juga menjabat sebagai komisioner Komisi Kepolisian Nasional, mengkritik KPK karena gagal berkoordinasi secara efektif dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian Nasional dan Kejaksaan Agung, ketika menangani kasus korupsi besar.
Ia berjanji akan memperkuat koordinasi antarlembaga dan meningkatkan profesionalisme penyidik KPK jika diangkat menjadi badan pengawas, seraya menekankan bahwa peningkatan tersebut penting untuk menghindari kerugian lebih lanjut di pengadilan.
Benny juga menyatakan dukungan kuat terhadap penggerebekan antikorupsi yang dilakukan KPK, terutama jika didukung oleh bukti konkret. Ia mencatat bahwa operasi ini sering kali meningkatkan peluang lembaga tersebut untuk mendapatkan vonis.
Penggerebekan antikorupsi memerlukan kerja intelijen yang kuat dan penggunaan teknologi, seperti penyadapan, untuk melacak tersangka dan mengumpulkan bukti.
Ia menyebutkan efektivitas penangkapan tersangka secara langsung, karena menyediakan bukti langsung adanya kesalahan dan memungkinkan penyidik memperluas kasus mereka untuk melibatkan tersangka tambahan.
"Sejauh pengetahuan saya, KPK sangat bergantung pada penggerebekan ini karena saat tersangka tertangkap, bukti-bukti sudah ada. Jauh lebih mudah untuk membuktikan adanya tindak pidana dan mengembangkan kasus lebih lanjut," imbuhnya. *** (Evita)