• Sun, Dec 2024

Pengawasan Bawaslu Kota Pekanbaru terhadap Pelipatan Surat Suara Calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Serentak 2024

Pengawasan Bawaslu Kota Pekanbaru terhadap Pelipatan Surat Suara Calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Serentak 2024

Pengawasan Pelipatan Surat Suara di hari kedua


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan pengawasan terhadap pelipatan surat suara di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru yang terletak di Jalan K.H. Nasution. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari kedua pelipatan surat suara dalam rangka persiapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Senin (28/10/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan yang sedang berlangsung.

Misbah Ibrahim, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pekanbaru, turut hadir untuk mengawasi kegiatan pelipatan surat suara pada hari kedua ini. Dalam pengawasan tersebut, terpantau bahwa sebanyak 178.397 surat suara telah dilipat. Pada hari kedua pelipatan, fokus utama adalah pada surat suara untuk calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.

Misbah Ibrahim menjelaskan, "Pengawasan ini merupakan langkah penting agar seluruh proses pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan, termasuk pelipatan surat suara, dilakukan dengan benar dan tidak ada kecurangan."

Proses pelipatan surat suara ini diharapkan dapat rampung menjelang hari pemungutan suara, yang tinggal menghitung hari. Bawaslu Kota Pekanbaru akan terus memantau setiap tahap untuk menjaga integritas pemilihan, serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap pelaksanaan demokrasi di daerah ini.

Kegiatan ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar, dengan melibatkan pihak-pihak terkait agar semua proses dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip transparansi dan keadilan.*