PEKANBARU | SERANTAUMEDIA – Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan pengawasan terhadap proses pelipatan surat suara di Gudang KPU Kota Pekanbaru yang berlokasi di Jl. K.H. Nasution. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses sortir dan pelipatan surat suara berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, pada Rabu (30/10/2024).
Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Reni Purba, menyatakan, “Kami dari Bawaslu Kota Pekanbaru akan terus mengawasi jalannya proses sortir dan pelipatan di gudang logistik KPU Kota Pekanbaru hingga pelipatan surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta surat suara calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota selesai.” Aktivitas ini merupakan bagian dari upaya untuk menjamin ketepatan dan keakuratan pelaksanaan pemilihan, khususnya menjelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru.
Pada hari keempat pelipatan, tim Bawaslu melaporkan bahwa sebanyak 226.977 surat suara telah berhasil dilipat. Fokus pelipatan pada hari ini adalah surat suara untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, yang menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa pemilih dapat menggunakan hak suaranya dengan cara yang transparan dan tertib.
Proses ini tidak hanya penting untuk kelancaran pemilihan, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemilihan. Bawaslu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara ketat demi memastikan bahwa semua tahap pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.*