• Wed, Oct 2025

Pengendara Motor di Pekanbaru Tertangkap Bawa Ekstasi di Traffic Light Tugu Zapin

Pengendara Motor di Pekanbaru Tertangkap Bawa Ekstasi di Traffic Light Tugu Zapin


PEKANBARU, SERANTAU MEDIA – Aksi pelanggaran lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di Traffic Light Tugu Zapin, berujung penangkapan pelaku tindak pidana narkotika. Seorang pengendara motor KLX diamankan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru setelah kedapatan membawa satu butir narkoba jenis ekstasi, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh Aipda Jhon dan Bripka Edo yang saat itu tengah bertugas melakukan pengaturan lalu lintas di persimpangan Tugu Zapin.

“Saat itu petugas melihat pengendara motor tidak memakai helm. Ketika berhenti di traffic light, petugas mendekati untuk menegur. Namun, pengendara itu justru terlihat membuang sesuatu dari kantong celananya,” ujar Satrio.

Petugas yang curiga langsung memeriksa barang yang dibuang tersebut. Hasilnya, ditemukan satu butir pil ekstasi. Pelaku pun langsung diamankan.

“Ketika ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha menghilangkan barang bukti. Namun, petugas sigap mengamankannya bersama barang bukti berupa satu butir ineks dan satu unit sepeda motor,” jelas Satrio.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.***