• Wed, Mar 2025

Penyelesaian RTRW Jadi Prioritas DPRD Riau, Fokus pada Masalah Tumpang Tindih Kawasan Hutan

Penyelesaian RTRW Jadi Prioritas DPRD Riau, Fokus pada Masalah Tumpang Tindih Kawasan Hutan

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau, Edi Basri, mendesak agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau segera diselesaikan.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau, Edi Basri, mendesak agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau segera diselesaikan.

Ia mengungkapkan bahwa dokumen RTRW Riau kembali dievaluasi lintas sektor, termasuk oleh Departemen Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Namun, ada kendala besar yang masih harus diselesaikan terkait dengan kawasan hutan.

“Masalah utamanya adalah masih banyak Sertifikat Hak Milik (SHM) yang masuk ke dalam kawasan hutan. Ini harus segera diselesaikan,” ungkap Edi Basri, Senin (3/2/2025).

Edi Basri menyoroti temuan yang diperoleh melalui reses anggota DPRD, yang menunjukkan bahwa banyak permukiman masyarakat—termasuk rumah, sekolah, dan bangunan lainnya—terletak di dalam kawasan hutan.

Kendala ini mempengaruhi proses penyelesaian RTRW Riau, yang berfungsi untuk merencanakan pengaturan penggunaan lahan di provinsi tersebut.

Menurut Edi, data terkait hal ini sudah pernah diminta kepada bupati dan wali kota, namun hingga saat ini, data tersebut belum tersedia.

“Data tersebut sebenarnya sudah pernah diminta kepada bupati dan walikota, tetapi hingga kini belum juga turun. Data dari Badan Pertanahan Kehutanan (BPKH) juga belum terbuka,” tambahnya.

Tumpang tindihnya permukiman dengan kawasan hutan menjadi isu utama yang memperlambat penyelesaian RTRW.

Untuk itu, DPRD Riau berinisiatif untuk mengumpulkan informasi langsung dari masyarakat melalui reses di daerah pemilihan masing-masing.

Sebagai langkah konkret, DPRD Riau berencana untuk mengumpulkan data dari masyarakat yang akan dimasukkan dalam 'floating data', sebuah mekanisme yang diharapkan dapat membantu mengatasi masalah tumpang tindih lahan.

Edi Basri menjelaskan, data ini akan berfungsi sebagai acuan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Data yang terkumpul akan dimasukkan dalam floating data yang diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan lahan yang tumpang tindih dengan kawasan hutan,” ujar politisi dari Gerindra ini.

Menyusul wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani masalah tersebut, Edi Basri menyatakan bahwa pembentukan Pansus belum diperlukan pada tahap ini.

Menurutnya, penanganan masalah ini masih bisa dilakukan oleh Bapemperda. Namun, Edi membuka kemungkinan pembentukan Pansus jika terdapat persoalan teknis yang mendesak.

“Cukup Bapemperda saja yang menangani. Namun, jika nanti ada persoalan teknis yang mendesak, tidak menutup kemungkinan Pansus akan dibentuk,” ujarnya.

Sebagai bagian dari proses penyelesaian RTRW, DPRD Riau terus melakukan penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota dewan.

“Target kami adalah menyelesaikan ini secepat mungkin. Pada Kamis mendatang, tiga kabupaten dan kota, yaitu Rohil, Dumai, dan Bengkalis, akan dipanggil. Anggota dewan dari ketiga daerah tersebut akan menyampaikan aspirasi masyarakat,” jelas Edi.

Saat ini, Kabupaten Kampar menjadi satu-satunya daerah yang telah dipanggil untuk memberikan masukan terkait RTRW.

Meskipun begitu, proses ini masih belum final karena beberapa camat belum dapat mengumpulkan kepala desa untuk memberikan input.

“Mereka diharapkan dapat menyampaikan keluhan dan masukan dari masyarakat,” pungkasnya.