PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 297 gram berhasil digagalkan tim gabungan dari Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Senin (5/5/2025).
Barang haram tersebut disamarkan dalam empat bungkus makanan ringan dan dikemas rapi dalam sebuah kardus berlakban cokelat.
Paket mencurigakan itu terdeteksi saat melewati pemeriksaan X-Ray di area kargo bandara. Kecurigaan muncul berkat ketelitian dan pengalaman personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Lanud Roesmin Nurjadin yang bertugas di lapangan.
"Petugas kami segera melakukan pemeriksaan manual setelah melihat kejanggalan pada hasil X-Ray. Setelah dibuka, ditemukan serbuk kristal putih yang kemudian dipastikan sebagai methamphetamine oleh Bea Cukai," ujar Danlanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris.
Tim gabungan dari Satuan Polisi Militer (Satpom) dan Intelijen Lanud Roesmin Nurjadin bersama Avsec serta Bea Cukai langsung melakukan koordinasi intensif.
Barang bukti sabu seberat hampir 300 gram itu kemudian diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk proses hukum lebih lanjut.
Marsma Abdul Haris memberikan apresiasi penuh atas kesigapan dan profesionalisme personel gabungan yang terlibat dalam penggagalan upaya penyelundupan narkoba ini.
“Ini adalah bukti kesiapsiagaan kita dalam mengawal ruang udara dari ancaman narkoba. Sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menjaga fasilitas vital nasional dari jaringan kejahatan terorganisir,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sistem pengawasan dan keamanan, khususnya di sektor transportasi udara, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pemberantasan narkoba di Indonesia.
“Riau merupakan wilayah strategis yang rawan dijadikan jalur peredaran narkoba. Maka dari itu, pengawasan akan terus kami tingkatkan,” pungkasnya.