• Mon, Jan 2026

Peserta Rehabilitasi Narkoba di Tanjungpinang Meningkat Tajam

Peserta Rehabilitasi Narkoba di Tanjungpinang Meningkat Tajam

BNN Kota Tanjungpinang mencatat peningkatan jumlah diagnostik yang menjalani rehabilitasi rawat jalan pada tahun 2025. (Foto : RRI)


TANJUNGPINANG, SERANTAU MEDIA - Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang mencatat peningkatan jumlah pasien yang menjalani rehabilitasi rawat jalan pada tahun 2025. Mayoritas peserta rehabilitasi berasal dari kelompok usia produktif 18 hingga 45 tahun, Jumat (26/12/2025).

Kepala BNN Kota Tanjungpinang, AKBP Mohamad Dafi Bastomi, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 terdapat 52 peserta rehabilitasi dari kelompok usia produktif. Kemudian lima orang dari kelompok usia di atas 45 tahun. 

”Paling banyak itu di usia 18 sampai 45 itu 52 orang, di atas 45 kita ada 5 orang,” ujar AKBP Mohamad Dafi Bastomi. 

AKBP. Dafi menjelaskan, bahwa pada tahun 2025 rehabilitasi jalan rawat mencapai 58 orang. Meningkat Signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya 21 orang.

”Nah ini ada mulai peningkatan, kalau di tahun 2023 sebanyak 40 orang, 2024 masih sempat turun, 2025 naik lagi jadi 58,” ucapnya.

Dari sisi pekerjaan, peserta terbanyak oleh pekerja swasta sebanyak 26 orang. Disusul dengan 8 orang tidak bekerja, 8 orang ASN, 7 orang buruh, 5 orang wiraswasta, 2 orang ibu rumah tangga, 1 orang pelajar, dan 1 orang nelayan.

”Nah ini kalau dari sisi pekerjaan di tahun 2025 paling banyak dari pekerja swasta 26 orang,” tuturnya.

AKBP Dafi, menegaskan bahwa BNN menyediakan layanan rehabilitasi gratis, baik rawat jalan maupun rawat inap, bagi masyarakat yang datang secara sukarela. Masyarakat yang melapor secara sukarela melalui berbagai saluran komunikasi BNN, termasuk WhatsApp dan aplikasi resmi, dijamin tidak dipidana.

“BNN mempunyai sarana rehabilitasi gratis, orang yang datang secara sukarela dijamin dan dilindungi secara hukum, perawatan pun tidak dipungut biaya,” katanya. 

Ia menambahkan, peserta yang membutuhkan layanan medis akan dirujuk ke fasilitas rehabilitasi di Batam. Ia memastikan identitas peserta akan dijaga dan dilindungi. 
”Akan dilindungi identitas dan dari sisi hukum aman,” katanya seperti dikutip darinlaman RRI. ***