• Thu, Mar 2026

Komisi III DPRD Batam Ultimatum PT Panasonic Soal Parkir di Bahu Jalan

Komisi III DPRD Batam Ultimatum PT Panasonic Soal Parkir di Bahu Jalan

aktivitas parkir kendaraan di bahu Jalan Laksmana Bintan


BATAM – Serantaumedia |  Komisi III DPRD Kota Batam mengultimatum manajemen PT Panasonic untuk segera menghentikan aktivitas parkir kendaraan di bahu Jalan Laksmana Bintan, Batam Centre. Parkir yang diduga digunakan oleh karyawan perusahaan tersebut dinilai berpotensi memicu kecelakaan serta menyebabkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut.

Ultimatum itu disampaikan setelah sejumlah anggota Komisi III DPRD Batam melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Kamis (12/3/2026). Peninjauan dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait penggunaan bahu jalan sebagai area parkir kendaraan.

Anggota Komisi III DPRD Batam, Suryanto, mengatakan peninjauan lapangan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Arlon Veristo. Menurutnya, pihak DPRD perlu memastikan secara langsung kondisi di lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Jadi tadi kami turun langsung ke lokasi bersama beberapa anggota Komisi III untuk melihat kondisi sebenarnya,” ujar Suryanto.

Dalam pertemuan dengan pihak manajemen PT Panasonic, lanjutnya, perusahaan menyampaikan bahwa penggunaan bahu jalan tersebut telah dilaporkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.

“Dari pihak manajemen mereka menyampaikan sudah mengajukan izin ke Dishub,” katanya.

Meski demikian, Komisi III DPRD Batam menegaskan bahwa bahu jalan tidak boleh digunakan sebagai area parkir karena tidak sesuai dengan peruntukannya. DPRD pun meminta perusahaan segera memindahkan lokasi parkir kendaraan tersebut.

“Kami kasih waktu sampai Lebaran,” tegas Suryanto.

Ia menambahkan, apabila permintaan tersebut tidak dipatuhi, Komisi III DPRD Batam akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil seluruh pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut secara lebih lanjut.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada hari yang sama, belum terlihat adanya upaya pemindahan kendaraan dari bahu jalan tersebut. Area parkir yang berada di seberang PT Panasonic tampak dipenuhi kendaraan roda dua yang berjejer hingga sekitar 100 meter.

Deretan sepeda motor terlihat mulai dari area lampu merah hingga ujung ruko di sekitar lokasi. Bahkan, kendaraan diparkir hingga dua baris sehingga mempersempit badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

Sementara itu, HRD PT Panasonic Batam, Budisila, yang dikonfirmasi terkait persoalan tersebut belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp juga belum mendapat balasan hingga berita ini diturunkan.