BATAM : SERANTAU MEDIA – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memimpin Focus Group Discussion (FGD) laporan pendahuluan kajian optimalisasi dan strategi tata kelola pengangkutan sampah Kota Batam Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (15/4/2026).
Dalam forum tersebut, Amsakar menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir dengan pendekatan berbasis riset.
FGD menghadirkan tenaga ahli dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sebagai mitra Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Batam. Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah dan Kepala Brida Kota Batam Efrius.
Amsakar menekankan, persoalan sampah di Batam tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan sederhana, melainkan harus melalui kajian akademik yang komprehensif dan terukur.
“Sampah menjadi prioritas kami. Penanganannya harus diawali dengan kajian akademik yang melibatkan tenaga ahli agar permasalahan dari hulu hingga hilir dapat diurai secara sistematis,” ujarnya.
Berdasarkan data organisasi perangkat daerah (OPD), volume sampah di Batam mencapai 800 hingga 1.300 ton per hari. Sementara luas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencapai 49 hektare yang terbagi dalam beberapa zona.
Untuk mengoptimalkan pengelolaan, Pemko Batam berencana memanfaatkan lahan TPA yang belum terpakai untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Selain itu, Amsakar juga mendorong pelibatan pihak ketiga dalam sistem pengangkutan sampah guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kerja sama dengan pihak ketiga memungkinkan adanya standar evaluasi yang jelas sehingga perbaikan layanan dapat dilakukan secara cepat sesuai kontrak.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta tim ahli mengkaji penerapan teknologi insinerator plasma tanpa emisi yang diklaim telah digunakan di Yogyakarta, sebagai alternatif solusi yang ramah lingkungan dan efisien.
Amsakar turut menyinggung hasil studi banding Dinas Lingkungan Hidup ke Jakarta Barat yang melibatkan peran aktif RT dan RW dalam pengangkutan sampah dari rumah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Ia berharap kajian yang disusun Brida bersama tim ahli mampu menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan aplikatif.
“Saya minta penajaman data dengan melibatkan OPD teknis agar kebijakan yang diambil memiliki dasar kuat dan mampu menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat Batam,” katanya. (Rls/red)