• Fri, Apr 2025

Polda Kepri Periksa Muhammad Rudi Terkait Dugaan Korupsi Revitalisasi Batu Ampar

Polda Kepri Periksa Muhammad Rudi Terkait Dugaan Korupsi Revitalisasi Batu Ampar

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora mengatakan, Rudi dimintai keterangan di Mapolda Kepri perihal keterlibatannya dalam proyek tersebut.


BATAM | SERANTAUMEDIA - Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) memeriksa mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, Kamis (10/4/2025).

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora mengatakan, Rudi dimintai keterangan di Mapolda Kepri perihal keterlibatannya dalam proyek tersebut.

"Pak Rudi dimintai keterangannya sejauh mana beliau mengetahui proyek tersebut," ujarnya.

Silvester menyebutkan, pihaknya masih melakukan penghitungan terkait besaran kerugian negara yang timbul dari proyek tersebut.

"Masih proses, ditunggu saja," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sebanyak 75 saksi telah diperiksa dalam perkara ini berdasarkan 7 laporan polisi dan SPDP yang telah dikirimkan ke Kejati Kepri.

"Saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri sedang melakukan pendalaman lebih lanjut. Beberapa pihak sudah kami minta keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan resmi yang di terima Kamis (20/3/2025).

Pandra menjelaskan, bahwa proses penyelidikan dilakukan dengan menggunakan metode SCI (Scientific Crime Scene Investigation), serta mengumpulkan bukti-bukti ilmiah untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran negara.

Sampi saat ini penyidik Ditreskrimsus masih memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen hasil dari penggeledahan tersebut. Selanjutnya, tim penyidikan akan meminta bantuan teknis kepada beberapa ahli, termasuk meminta perhitungan kerugian negara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Meskipun proses penyidikan telah berjalan intensif dan penggeledahan telah dilakukan di beberapa lokasi, hingga saat ini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka atau dilakukan penahanan. Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri masih fokus pada pengumpulan bukti-bukti yang kuat dan mendalam sebelum mengambil langkah-langkah selanjutnya," kata Pandra.

Penulis: Irvan Fanani