• Wed, Dec 2025

Polda Riau Ungkap 2.487 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita 808 Kg Sabu

Polda Riau Ungkap 2.487 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita 808 Kg Sabu


PEKANBARU, SERANTAU MEDIW – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencatat kinerja signifikan dalam pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2025. Terhitung sejak Januari hingga 26 Desember 2025, Ditresnarkoba Polda Riau bersama jajaran Polres mengungkap 2.487 kasus narkoba di seluruh wilayah Provinsi Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyebutkan, pengungkapan ribuan kasus tersebut disertai penyitaan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, dengan sabu sebagai jenis yang paling dominan.

“Total sabu yang berhasil diamankan mencapai 808,88 kilogram, disusul ganja 76,39 kilogram dan ekstasi 258.565 butir,” ujar Kapolda Riau dalam rilis akhir tahun, Minggu (28/12/2025).

Selain itu, polisi juga menyita 4,30 kilogram heroin, 6.158,5 butir Happy Five, 1,55 kilogram ketamin, 125 vial ketamin, 517 pcs Happy Water, serta 1.869 pcs narkotika jenis Baya.
Dari pengungkapan tersebut, 3.618 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 3.404 laki-laki, 214 perempuan, dan 14 anak di bawah umur.

Pengungkapan kasus dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Riau bersama seluruh jajaran Polres. Polres Indragiri Hulu, Polres Kampar, dan Polres Rokan Hilir tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus narkoba tertinggi sepanjang 2025.

Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Riau menjadi penyumbang terbesar pengungkapan sabu, dengan total barang bukti mencapai lebih dari 442 kilogram.

Kapolda Riau menambahkan, total nilai ekonomi barang bukti narkotika yang disita sepanjang 2025 diperkirakan mencapai Rp 892,8 miliar. Keberhasilan ini disebut telah menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan perbandingan data tahun 2024 dan 2025, pengungkapan sabu meningkat 57 persen, ganja melonjak 102,3 persen, dan ekstasi naik sekitar 50 persen. Sementara itu, peredaran Happy Five tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.(RRI/red)