BATAM : SERANTAU MEDIA – Polsek Lubuk Baja memastikan tidak ditemukan praktik perjudian di arena permainan Sky City yang berlokasi di lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Batam, setelah melakukan razia dan pemeriksaan menyeluruh pada Rabu (29/7/2026) malam.
Pemeriksaan dipimpin Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie bersama Kanit Reskrim Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja dan personel Opsnal Reskrim. Kegiatan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menduga adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Dalam pemeriksaan, petugas mengecek mesin permainan, meminta keterangan dari pengelola, serta memeriksa dokumen legalitas usaha.
"Hasil pemeriksaan tidak menemukan unsur tindak pidana perjudian," kata Kompol Deni Langie dalam keterangan pers, Kamis (30/7/2026).
Ia menjelaskan, hadiah yang diperoleh pemain hanya dapat ditukarkan dengan produk berupa vape dan bukan uang tunai atau bentuk lain yang memenuhi unsur perjudian. Selain itu, pengelola juga menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan pada 20 Mei 2026 sebagai bukti legalitas usaha.
Meski tidak ditemukan pelanggaran, polisi tetap mengingatkan pengelola agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dan tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian.
Kompol Deni menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap arena permainan tersebut. Jika di kemudian hari ditemukan indikasi pelanggaran atau laporan baru dari masyarakat, kepolisian akan segera menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.
Razia tersebut mendapat respons positif dari warga Tanjung Uma yang sebelumnya mengkhawatirkan lokasi itu berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal. Kehadiran polisi dinilai mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat.
Polsek Lubuk Baja juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.***