• Sat, Jun 2026

Polres Bengkalis Tangkap Pengedar Sabu di Pelabuhan Sungai Selari

Polres Bengkalis Tangkap Pengedar Sabu di Pelabuhan Sungai Selari


BENGKALIS : SERANTAU MEDIA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis menangkap seorang pria berinisial ZA (49) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Tersangka diamankan di kawasan Pelabuhan Roro Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 19.08 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi dan melakukan penyelidikan terhadap aktivitas tersangka.

"Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,20 gram," kata Fahrian, Sabtu (27/6/2026).

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam Android yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika serta satu unit sepeda motor Honda Vario Techno warna putih.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ZA mengakui memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

Fahrian mengungkapkan hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine, yang mengindikasikan ZA juga merupakan pengguna narkotika.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan laboratorium forensik, serta mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah Bengkalis dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

"Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba," tegasnya.(mcr/red)