• Wed, Sep 2025

Polres Bengkalis Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Baterai Tower Telekomunikasi

Polres Bengkalis Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Baterai Tower Telekomunikasi


BENGKALIS, SERANTAU MEDIA - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkalis bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus pencurian baterai tower milik PT Telkomsel dan PT XL di wilayah Bengkalis dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, mengatakan pihaknya langsung merespons laporan masyarakat yang masuk pada Sabtu (30/8/2025) dini hari. 

"Begitu laporan diterima, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Alhamdulillah, kurang dari satu hari tiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti," ungkap Kapolres, Senin (1/09/2025). 

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di tower Telkomsel dan XL di Desa Kelapapati serta tower XL di Desa Kuala Alam. Pelaku berhasil membawa enam unit baterai lithium dan dua unit UUBP.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yon Mabel, menjelaskan penangkapan dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah wisma di Jalan Jendral Sudirman, Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis. 

"Ketiga pelaku berinisial PH (30), MR (32), dan MI (31) merupakan warga luar Bengkalis yang mencoba melarikan diri setelah melakukan pencurian. Dari tangan mereka, kami amankan satu unit mobil Avanza warna silver metalik, lima baterai Telkomsel, satu baterai XL, serta dua unit UUBP," terang Yon Mabel seperti dikutip dari RRI

Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut.***