• Mon, Sep 2026

Polresta Pekanbaru Musnahkan 1.473 Pil Ekstasi dan 31 Cartridge Etomidate

Polresta Pekanbaru Musnahkan 1.473 Pil Ekstasi dan 31 Cartridge Etomidate

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru saat akan memusnahkan barang bukti narkotika (Foto: Antara)


PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Satresnarkoba Polresta Pekanbaru memusnahkan 1.473 butir pil ekstasi dan 31 cartridge vape yang mengandung etomidate, Senin (14/9/2026). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah perkara narkotika.

Pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan barang bukti menggunakan blender, kemudian mencampurnya dengan cairan pembersih. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan narkotika tidak dapat digunakan atau beredar kembali.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan pemusnahan merupakan bagian dari proses penanganan barang bukti sesuai prosedur hukum.

“Pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Ini komitmen kita bersama terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Noki.

Menurut Noki, sepanjang Mei hingga September 2026, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru telah mengungkap 82 perkara narkotika dengan total 128 tersangka. Mereka terdiri atas 105 laki-laki dan 23 perempuan.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi menyita 1.124 gram sabu, 3.131 butir ekstasi, 130 butir Happy Five, serta 107 cartridge vape yang mengandung etomidate.

Noki mengatakan para tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar maupun bandar diproses berdasarkan ketentuan pidana yang berlaku, termasuk Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berdasarkan jumlah barang bukti yang disita dalam pengungkapan tersebut, polisi memperkirakan sekitar 10.579 orang dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Noki mengajak masyarakat ikut memutus mata rantai peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar ruang gerak bandar dan pengedar semakin sempit dan mata rantai peredaran narkotika dapat diputus bersama-sama,” ujarnya. (Ant)