• Mon, Jul 2026

Pria di Batam Dibacok di Parkiran Hotel, Pelaku Ditangkap Polisi

Pria di Batam Dibacok di Parkiran Hotel, Pelaku Ditangkap Polisi

Pelaku penganiayaan berinisial SPM diamankan polisi usai membacok seorang pria menggunakan parang di parkiran Hotel Kundur, Lubuk Baja, Batam. (dok. Polsek Lubuk Baja)


BATAM : SERANTAU MEDIA – Seorang pria berinisial SPM (33) ditangkap polisi setelah diduga membacok seorang pria menggunakan parang di parkiran Hotel Kundur, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian punggung, tangan kiri, dan kaki.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Lubuk Baja dan kini dalam penanganan penyidik.

"Pelaku telah berhasil diamankan oleh tim gabungan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Lubuk Baja," kata Deni, Minggu (19/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pembacokan diduga dipicu perselisihan yang terjadi beberapa jam sebelumnya. Istri korban diketahui sempat terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah gelanggang permainan akibat saling menghalangi jalan.

Mengetahui kejadian tersebut, korban kemudian mencari pelaku dan keduanya bertemu di parkiran Hotel Kundur sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu sempat terjadi adu mulut setelah korban menegur pelaku terkait perselisihan dengan istrinya.

"Korban sempat menantang pelaku berkelahi, namun kemudian meninggalkan lokasi," ujar Deni.

Sekitar pukul 20.00 WIB, saat korban kembali ke lokasi untuk menjemput istrinya yang selesai bekerja, pelaku diduga datang dari belakang sambil membawa sebilah parang.

"Pelaku langsung mengayunkan parang ke arah korban. Korban berusaha menangkis menggunakan tangan kiri sehingga mengalami luka pada lengan, punggung tangan, serta luka di bagian punggung dan kaki," jelasnya.

Usai diserang, korban berlari masuk ke gelanggang permainan dan mengambil sebatang kayu balok untuk mempertahankan diri. Bersama rekannya, korban sempat mengejar pelaku hingga ke sebuah warung di sekitar lokasi.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. Saat ini, SPM masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah rumah kos di kawasan Nagoya Business Centre, Lubuk Baja. Sekitar pukul 21.55 WIB, tim gabungan berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang tidur di kamar kosnya," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan saat melakukan pembacokan serta dokumen medis korban dari Rumah Sakit Harapan Bunda.

"Saat ini penyidik masih mendalami perkara tersebut. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 469 ayat (1) atau Pasal 467 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat," ujarnya.(dtc/red)