PEKANBARU, SERANTAU MEDIA – Pemerintah mempercepat pembangunan Tol Pekanbaru–Rengat, khususnya pada seksi lingkar Pekanbaru, melalui rapat Penyelesaian Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), Selasa (14/4/2026).
Rapat tersebut difokuskan pada penuntasan berbagai kendala proyek, baik teknis maupun nonteknis seperti pembebasan lahan, dengan menetapkan target waktu penyelesaian yang jelas.
Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat IV) Kejaksaan Agung RI turut hadir dan menekankan pentingnya segera mengeksekusi hasil kesepakatan agar proyek strategis nasional (PSN) berjalan sesuai rencana.
Direktur IV Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung, Imran Yusuf, menyebut sejumlah permasalahan telah dirumuskan solusinya oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama Panitia Pengadaan Tanah (P2T).
“Beberapa klaster permasalahan sudah dirumuskan penyelesaiannya. Tinggal ditetapkan target waktunya untuk segera dieksekusi,” kata Imran di Pekanbaru.
Ia menegaskan, fokus saat ini adalah percepatan realisasi di lapangan, bukan lagi perencanaan.
“Momentum kita adalah percepatan eksekusi agar kerangka kerja penyelesaian bisa berjalan efektif dan terarah,” ujarnya.
Imran juga meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi jika menemui kendala. Menurutnya, kejaksaan siap mendampingi hingga tingkat teknis, termasuk melalui jajaran di daerah.
Selain itu, ia mendorong forum diskusi dimanfaatkan secara optimal untuk mencari solusi cepat atas hambatan yang ada.
Ia menambahkan, keberhasilan proyek Tol Pekanbaru–Rengat sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Dengan komitmen bersama dalam rapat AGHT, diharapkan pembangunan dapat dipercepat dan meningkatkan konektivitas antarwilayah di Riau.
“Prinsipnya, penyelesaian PSN ini adalah kerja kolaboratif. Hasil pertemuan ini diharapkan segera direalisasikan,” tutupnya.(MCR/red)