KUANSING, SERANTAU MEDIA – Pihak PT Tambora Agro Lestari (TAL) membantah keras tuduhan yang menyebutkan bahwa perusahaan mereka menerima tandan buah sawit (TBS) dari kawasan hutan Teso Nilo (TNTN).
Kepala Tata Usaha, Widi dalam pernyataannya yang dikutip media ini, Selasa (21/1/2025), menegaskan, berita yang beredar di salah satu media online tersebut tidak benar.
Ia memastikan bahwa perusahaannya tidak pernah terlibat dalam aktivitas ilegal seperti yang dituduhkan tersebut.
“Kami tegaskan, PT TAL tidak pernah menerima buah dari kawasan yang dimaksud. Bahkan terkait dokumen Delivery Order (DO) atas nama Manulang yang disebutkan, itu sama sekali tidak terdaftar di PT TAL,” ujar Widi melalui pesan WhatsApp kepada media ini.
Lebih lanjut, Widi menambahkan bahwa perusahaan selalu berkomitmen mematuhi aturan hukum yang berlaku dan menjaga integritas dalam setiap aktivitas operasionalnya. Tuduhan seperti ini, menurutnya, dapat mencoreng nama baik perusahaan.
“Berita tersebut tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga merugikan nama baik kami. Kami meminta pihak-pihak terkait untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya,” pungkasnya.
PT Tambora Agro Lestari berharap semua pihak, termasuk media, dapat bersikap objektif dalam memberitakan isu-isu sensitif seperti ini, serta mengutamakan verifikasi informasi sebelum menyebarluaskannya. (**)