• Wed, Aug 2025

Razia ODOL di Pekanbaru, 38 Sopir Truk Terjaring Pelanggaran Berat

Razia ODOL di Pekanbaru, 38 Sopir Truk Terjaring Pelanggaran Berat

Dalam razia yang menyasar kendaraan angkutan barang itu, petugas mendapati sejumlah pelanggaran serius.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Razia truk ODOL (Over Dimension Over Load) kembali digelar di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Kamis (8/5/2025), oleh tim gabungan dari Dishub Kota Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau, Jasa Raharja, dan BPTD Riau. Sebanyak 38 pengemudi truk terjaring dalam razia tersebut akibat berbagai pelanggaran berat.

Dalam razia yang menyasar kendaraan angkutan barang itu, petugas mendapati sejumlah pelanggaran serius, mulai dari dokumen kendaraan yang tidak lengkap, hingga pelanggaran teknis seperti perubahan dimensi kendaraan.

"Total ada 38 sopir yang terjaring. Rinciannya, 15 kendaraan KIR mati, 10 tidak bayar pajak, 10 masuk kategori ODOL, dan 3 pengemudi tidak memiliki SIM," ungkap Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas.

Razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menertibkan operasional kendaraan angkutan barang yang kerap melanggar aturan.

Dishub bersama instansi terkait secara rutin melakukan pemeriksaan teknis guna memastikan kelayakan kendaraan yang beroperasi di jalan raya.

"Setiap kendaraan angkutan barang harus memenuhi kelayakan teknis. Razia seperti ini rutin kami lakukan, dan lokasinya kami pindah-pindah, terutama di pintu masuk Kota Pekanbaru," jelas Khairunnas.

Ia juga menegaskan bahwa saat ini uji KIR tidak lagi dipungut biaya, sehingga seharusnya tidak ada alasan bagi pemilik kendaraan untuk tidak memperbarui dokumen tersebut.

"Harapan kami, para pengusaha angkutan bisa lebih tertib. KIR sekarang gratis, jadi tinggal niatnya saja untuk taat aturan," tegasnya.

Pemeriksaan dalam razia ini mencakup surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM, kelengkapan izin angkutan umum, serta inspeksi dimensi dan berat kendaraan.

"Jika ditemukan pelanggaran seperti SIM mati, STNK mati, atau KIR yang sudah kedaluwarsa, kami langsung berikan tindakan tegas berupa tilang di tempat," tambah Khairunnas.

Lebih lanjut, Dishub bersama Ditlantas, Jasa Raharja, dan BPTD Riau akan terus mengintensifkan razia ODOL ke titik-titik rawan pelanggaran lainnya.

"Ke depan, kami akan rutin menggelar razia di lokasi-lokasi strategis. Harapan kami, para sopir dan pemilik truk tidak lagi memodifikasi dimensi kendaraan demi mengangkut muatan lebih dari standar. Ini demi keselamatan bersama," pungkasnya.