• Sun, Dec 2024

Maraknya Oknum Pungli Bermodus Uang Sampah, Pelaku Usaha Kecil Pertanyakan Pemerintah

Maraknya Oknum Pungli Bermodus Uang Sampah, Pelaku Usaha Kecil Pertanyakan Pemerintah

PEKANBARU, SERANTAUMEDIA - Pelaku usaha yang ada di Kota Pekanbaru, sejak lama merasa kesal dengan adanya oknum yang mengaku sebagai utusan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru yang mengutip uang dari mereka.


PEKANBARU, SERANTAUMEDIA - Pelaku usaha yang ada di Kota Pekanbaru, sejak lama merasa kesal dengan adanya oknum yang mengaku sebagai utusan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru yang mengutip uang dari mereka.

Adapun alasan oknum tersebut mengutip uang dari pelaku usaha adalah sebagai retribusi sampah yang nilainya tidak masuk akal.

Para oknum ini meminta uang kepada pelaku usaha dengan jumlah yang beragam, mulai dari Rp50.000 hingga ratusan ribu rupiah.

Mereka melakukan aksinya dengan menemui pelaku usaha dan memaksa untuk membayar sejumlah uang yang ditetapkan oleh oknum tersebut.

Sebagai pertinggal, oknum pungutan liar (pungli) ini memberikan nota pembayaran yang sudah jelas palsu, meskipun mencantumkan nama Pemerintah Kota Pekanbaru.

Hal ini disampaikan oleh beberapa pelaku usaha yang ada di Jalan Hangtuah Pekanbaru kepada Serantau Media pada Senin, 9 Desember 2024.

"Kami merasa bahwa oknum ini bukan dari utusan pemerintah dan mereka selalu memaksa kami untuk membayar retribusi sampah," ucap salah satu pelaku usaha yang tidak ingin disebut namanya.

"Dari bon (nota) yang dikasih saja sudah bisa dipastikan ini palsu," lanjutnya.

Ia mengaku setiap bulannya menyetorkan uang sebesar Rp50.000 secara tunai meskipun pada nota yang diserahkan oleh oknum tersebut tercantum nomor rekening yang mengatasnamakan DLHK Kota Pekanbaru.

"Mereka memaksa kami harus cash (tunai), padahal ada tercantum nomor rekening, kalau memang itu benar ya," ucap pria pemilik usaha jasa tersebut.

Senada dengan yang disampaikannya, seorang pelaku usaha lainnya yang memiliki toko barang harian juga menduga bahwa oknum tersebut hanyalah sekumpulan orang yang hanya mengutip uang tanpa ingin bekerja.

"Ya kalau mau uang, kerja. Ini kok malah maksa orang kecil dengan mengaku-ngaku dari pemerintah," ucap Ranti, pemilik warung kecil.

"Ini apa memang pemerintah tutup mata dengan nasib kami," tanya ibu dari dua anak tersebut.

Ranti mengaku bahwa dirinya setiap bulan dipaksa membayarkan sebesar Rp100.000 hanya karena warungnya terletak di pinggir jalan.

"Alasan mereka ya karena warung saya di pinggir jalan, jadi sampah itu bisa berserakan ke jalan, gitu kata mereka," terangnya.

Tak hanya sampai disitu saja, para oknum yang sering datang dengan menggunakan tiga sepeda motor sekaligus ini, tak jarang mengancam pelaku usaha yang tidak bersedia membayar seperti yang dimintakan mereka.

"Kemarin mereka malah datang tiga honda (sepeda motor), lalu karena saya bilang belum ada uang, mereka mengancam akan melapor ke polisi agar warung saya ditutup, ya saya bilang lapor saja," ucap Ranti.

Yang lebih mengherankan lagi, pada nota pembayaran yang diserahkan para oknum tersebut kepada pelaku usaha, tercantum nomor telepon 0895 6300 73925 yang saat dihubungi, ternyata tidak aktif.

Kebiasaan para oknum yang meminta uang kepada pelaku usaha ini ternyata sudah berjalan tahunan tanpa terperhatikan oleh pemerintah.

"Sudah pernah kami laporkan (ke pihak berwenang) tapi tetap saja tak ada ujungnya," ucap salah satu pedagang air tebu gerobak yang mangkal di seputaran jalan Hangtuah.

"Cari uang itu bukan gampang. Mereka tinggal datang, maksa kita bayar, lalu pergi tanpa ada aksi. Padahal sampahnya kita yang kumpul, kita yang bakar," ucap pedagang air tebu tersebut.

Atas perlakuan oknum yang meresahkan ini, pelaku usaha meminta kepada pemerintah agar menertibkannya.

"Giliran orang kecil tertindas, tidak ada pemerintah yang mau bantu," tutupnya.***

 

Penulis: Reynold Manurung