BATAM | SERANTAUMEDIA - Anggota DPRD Kota Batam dari Komisi 1, Rival Pribadi memberikan apresiasi terhadap kinerja Polsek Bengkong dalam mengungkap kasus penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ibu kandungnya. Keberhasilan ini dianggap sebagai langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan hak anak di Batam.
Dalam keterangannya, Sabtu (15/11/24), Rival mengatakan bahwa kejadian ini harus menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat agar menjauhi tindakan kekerasan terhadap anak.
“Pengungkapan kasus ini menjadi pelajaran bagi kita warga Batam. Kita harapkan peristiwa ini cukup sampai di sini, jangan ada lagi kejadian seperti ini,” kata Rival.
Sebagai anggota Komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, Rival berkomitmen dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam mencegah kekerasan terhadap anak di masa mendatang.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Kami harapkan seluruh pengambil kebijakan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menekan terjadinya kekerasan serupa,” ucap Rival Pribadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Batam.
Kronologi Kasus
Kapolsek Bengkong, AKP Doddy Basyir, menjelaskan bahwa insiden kekerasan ini terjadi pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 08.30 WIB. Pelaku, yang diidentifikasi berinisial JBD, menganiaya anaknya setelah sang anak menyembunyikan telepon genggam milik pelaku dan tidak segera mengakuinya. Hal ini memicu kemarahan JBD yang berujung pada tindakan kekerasan dengan menggunakan gagang sapu serta mengikat leher korban dengan rantai besi.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada kepala sebelah kiri, lebam di mata kiri, luka lecet di pelipis kanan, serta luka lecet di tangan dan leher,” jelas AKP Doddy pada Kamis (14/11/24).
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. *