• Wed, Mar 2025

RSJKO Engku Haji Daud Tangani 46 Pasien Gangguan Jiwa di Kepri pada 2025

RSJKO Engku Haji Daud Tangani 46 Pasien Gangguan Jiwa di Kepri pada 2025

Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Mohamad Bisri, mengungkapkan bahwa total pasien ODGJ dari Januari hingga saat ini mencapai 46 orang. Namun, ia memastikan bahwa tidak ada pasien yang saat ini diisolasi.


BATAM | SERANTAUMEDIA - Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud di Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan telah merawat 46 pasien gangguan jiwa (ODGJ) pada tahun 2025.

Angka ini mencakup 16 pasien yang saat ini menjalani perawatan rawat inap di rumah sakit yang baru-baru ini mulai beroperasi secara resmi.

Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Mohamad Bisri, mengungkapkan bahwa total pasien ODGJ dari Januari hingga saat ini mencapai 46 orang. Namun, ia memastikan bahwa tidak ada pasien yang saat ini diisolasi.

"Total Pasien ODGJ dari Januari ada 46 orang, saat ini tidak ada yang diisolasi," jelas Bisri, Rabu (25/2/2025).

Pasien-pasien yang dirawat memiliki berbagai jenis diagnosis medis, di antaranya skizofrenia tidak terinci, skizofrenia paranoid, skizofrenia hebefrenik, gangguan skizoafektif tipe manik, gangguan mental organik, serta skizofrenia katatonik.

Selain itu, terdapat juga pasien dengan depresi berat yang disertai gejala psikotik dan sejumlah pasien berstatus pro visum karena keterlibatannya dalam perkara hukum.

Sebelum dibuka secara resmi, RSJKO sudah menerima pasien gangguan jiwa yang membutuhkan perawatan medis intensif.

Bisri menambahkan, meski tidak ada yang menginginkan masyarakat mengalami gangguan jiwa, RSJKO tetap berperan penting dalam menangani kasus-kasus ini.

"Kita tidak ingin rumah sakit kita banyak masyarakat yang mengalami gangguan, tetapi saat ini ada, ini kita tangani," tegasnya.

Sebelumnya, setiap tahun, sekitar 56-58 pasien ODGJ di Kepri terpaksa harus dirujuk ke luar provinsi untuk mendapatkan perawatan yang memadai.

Namun, sejak RSJKO beroperasi, pasien gangguan jiwa kini bisa mendapatkan perawatan langsung di dalam provinsi, mengurangi ketergantungan pada rujukan luar daerah.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Anna Hashina, menjelaskan bahwa gangguan jiwa seringkali dipicu oleh berbagai faktor.

"Penyebab utama terjadinya gangguan jiwa adalah faktor ekonomi, tetapi ada juga faktor lainnya seperti seringnya mengonsumsi narkoba, mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan perundungan," kata Anna.

Selain itu, Anna menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai pasien yang dipasung.

"Pasien yang dipasung bukan berarti pasien yang dikurung dengan kayu atau dirantai seperti gambaran orang awam, melainkan hanya sebatas pembatasan gerak dalam aktivitas sehari-hari dengan menempatkannya di suatu ruangan," ujarnya.

Di Batam, terdapat empat rumah sakit yang melayani pengobatan untuk penderita gangguan jiwa. Keempat rumah sakit tersebut adalah RS BP Batam, RSUD Embung Fatimah, RS Soedarsono Darmosoewito, dan RS Bhayangkara.

RSJKO Engku Haji Daud kini menjadi pilihan utama bagi perawatan pasien gangguan jiwa di Kepri, memperkuat infrastruktur layanan kesehatan mental di provinsi ini.