• Wed, Mar 2025

Sampah Menumpuk, Wawako Pekanbaru: TPS Ilegal Harus Segera Ditertibkan

Sampah Menumpuk, Wawako Pekanbaru: TPS Ilegal Harus Segera Ditertibkan

Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa keberadaan TPS liar ini masih menjadi masalah di beberapa titik.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Tumpukan sampah masih terlihat di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru hingga Rabu (26/2/2025). Sampah yang mendominasi adalah plastik dan limbah rumah tangga, yang tampaknya berasal dari angkutan sampah mandiri.

Lokasi penumpukan ini diduga merupakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) ilegal. Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa keberadaan TPS liar ini masih menjadi masalah di beberapa titik.

"Itu kita tidak mau, ini harus ditertibkan segera oleh dinas terkait," tegas Markarius, Kamis (27/2/2025).

Berdasarkan laporan warga, banyak angkutan sampah mandiri yang enggan membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II. Sebagai gantinya, mereka memilih membuang sampah di TPS ilegal yang kerap muncul di berbagai lokasi.

"TPS ilegal ini sering tiba-tiba muncul. Dari laporan masyarakat, sampah dibuang oleh oknum angkutan sampah mandiri," jelasnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Markarius mendorong dinas terkait untuk mendata dan mengawasi armada angkutan sampah mandiri.

"Kalau ikut aturan kita, tentu kita bina dan akomodir. Kalau tidak mau, kita ambil tindakan hukum," tegasnya.

Pemkot Pekanbaru berencana menertibkan TPS ilegal ini dengan menggandeng dinas kebersihan dan aparat penegak hukum. Selain itu, mereka akan memberikan opsi bagi angkutan mandiri untuk bergabung dalam sistem pengelolaan sampah yang resmi.

Warga pun diminta lebih aktif melaporkan keberadaan TPS ilegal dan pembuangan sampah sembarangan agar bisa segera ditindaklanjuti.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan sampah di Pekanbaru masih membutuhkan solusi berkelanjutan. Dengan pengawasan ketat dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kota ini bisa lebih bersih dan terbebas dari TPS ilegal.