TANJUNGPINANG, SERANTAU MEDIA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang meringkus tiga orang pelaku pencurian sepeda motor. Ketiga tersangka tersebut, berinisial FS, WK, dan DS, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Penangkapan terhadap para pelaku ini dilakukan pada Rabu (26/11/2025) malam di wilayah Lembah Purnama. Satu dari tiga tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melarikan diri dari petugas.
Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Ipda Fredy Simanjuntak, mengatakan tindakan tegas terukur ini harus diambil karena pelaku berusaha melawan dan kabur saat proses penangkapan.
"Kita masih mengamankan 3 tersangka, satu pelaku mencoba kabur kita berikan tindakan terukur,” kata Ipda Fredy Simanjuntak.
Fredy Simanjuntak menyebutkan para pelaku diketahui merupakan pencuri sepeda motor jenis Honda Supra X milik seorang warga yang tinggal di Tanjung Moco, Dompak. Motor tersebut sebelumnya terparkir di depan rumah korban sebelum dibawa kabur oleh komplotan ini.
“Mereka mencuri di parkiran rumah korban lalu dibawa kabur,”ujarnya.
Dari pengakuan rencana awal para pelaku adalah memodifikasi sepeda motor hasil curian agar terlihat lebih menarik. Mereka berniat menjualnya dengan harga yang lebih tinggi setelah proses modifikasi tersebut selesai.
“Niatnya mau dijual, kita berhasil menangkap mereka sebelum transaksi dilakukan," ucapnya.
Kepolisian berhasil menggagalkan rencana penjualan motor curian itu sebelum sempat terealisasi di pasaran. Saat ini Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus pencurian lainnya yang mungkin melibatkan mereka.
Sejauh ini, polisi baru memastikan komplotan tersebut baru beraksi di satu lokasi. Penyidik sedang mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain yang menjadi sasaran komplotan ini.
"Sementara baru satu TKP di Tanjung Mocco, kita masih mendalami nanti kita sampaikan," katanya.(RRI/red)