• Sat, Feb 2026

Sebagian Besar Anggota Paspampres Maduro Tewas Dibunuh Tentara AS

Sebagian Besar Anggota Paspampres Maduro Tewas Dibunuh Tentara AS

Presiden Venezuela Nicolas Maduro


JAKARTA, SERANTAU MEDIA - Sebagian besar waktu pengamanan Presiden Venezuela Nicolas Maduro tewas dalam operasi militer Amerika Serikat (AS), Sabtu (3/1). Demikian disampaikan Menteri Pertahanan Venezuela Vladimir Padrino, Ahad (4/1).

Dalam pidato yang disiarkan televisi, Padrino menuduh personel militer AS yang terlibat dalam operasi tersebut telah secara kejam membunuh sebagian besar tim pengamanan Maduro, para prajurit, serta warga sipil tidak bersalah.

Namun, ia tidak mengungkap jumlah korban dalam kejadian tersebut. Padrino juga menyebut Maduro sebagai pemimpin sah dan autentik Venezuela.

Pernyataan itu disampaikan sehari setelah Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa aksi militer AS pada Sabtu (3/1) berakhir pada penangkapan Maduro dan istrinya, Cilia Flores.

Padrino juga menuntut agar Maduro dan istrinya dibebaskan secepatnya. “Kami menuntut dunia internasional untuk memberikan perhatian penuh terhadap segala hal yang terjadi terhadap Venezuela, terhadap kedaulatan dan konstitusi kami,” ujarnya seperti dilansir Republika.

Trump sebelumnya menuduh Maduro terlibat dalam pengiriman narkotika ke AS dan mempertahankan kekuasaan secara tidak sah melalui kondisi pemilu.


Maduro, yang saat ini ditahan di sebuah fasilitas terpencil di New York terkait tuduhan narkotika, membantah seluruh tuduhan tersebut. Pejabat di Caracas juga membatalkannya.

Setelah AS menangkap Maduro, Mahkamah Agung Venezuela memilih Wakil Presiden Delcy Rodriguez untuk segera menjabat sebagai presiden sementara.

Padrino menyatakan angkatan bersenjata Venezuela memberikan dukungan penuh kepada Rodriguez.

Ia juga menegaskan dukungan terhadap dekret status darurat eksternal yang berlaku di seluruh wilayah nasional, yang telah ditandatangani sebelumnya.

Menurut Padrino, angkatan bersenjata Venezuela akan terus menggunakan seluruh kemampuan yang dimiliki untuk menjaga keamanan, menjaga keamanan dalam negeri, serta memelihara perdamaian.***