KEPRI, SERANTAU MEDIA – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa (13/1/2026).
DPA diserahkan Gubernur Ansar kepada 34 Kepala OPD, disejalankan dengan penandatanganan perjanjian kinerja sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 dan penanda dimulainya secara resmi pelaksanaan anggaran sekaligus komitmen kinerja seluruh OPD Pemprov Kepri.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menegaskan bahwa penandatanganan DPA dan Perjanjian Kinerja bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab penuh yang memiliki konsekuensi hukum dan moral.
Ia meminta seluruh kepala OPD mencermati setiap program dan target kinerja yang telah ditandatangani, terlebih di tengah tuntutan keterbukaan publik yang semakin tinggi.
“Kita berada di awal tahun. Apa yang sudah kita tandatangani tadi harus dipersiapkan dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Tanda tangan itu adalah wujud tanggung jawab penuh, dan tentu ada konsekuensinya dengan jabatan yang kita sandang,” tegas Gubernur Ansar.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran, terutama terkait penyusunan dan penyelesaian laporan keuangan pemerintah daerah. Menurutnya, masyarakat kini semakin dinamis dan menuntut pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berkualitas.
“Pemerintah sudah memberikan apresiasi kepada ASN dalam berbagai bentuk. Maka kompensasi terbaik yang harus kita berikan adalah kinerja yang optimal. Mari kita jaga kekompakan agar seluruh catatan kinerja membuahkan hasil yang baik,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Penasihat Gubernur Kepri Bidang Perencanaan Pembangunan, Suharso Monoarfa, menekankan bahwa perencanaan merupakan fondasi utama keberhasilan pembangunan. Ia mengingatkan agar perencanaan tidak sekadar disusun berdasarkan daftar keinginan, tetapi benar-benar berangkat dari kebutuhan dan kepentingan publik.
“Perencanaan adalah setengah dari pekerjaan kita. Jika perencanaan tidak disusun dengan baik, maka setengah pekerjaan berikutnya akan sulit mencapai hasil yang kita harapkan,” ujarnya. (Rls/red)
Gubernur Ansar Ahmad didampingi Penasihat Gubernur Kepri Bidang Perencanaan Pembangunan, Suharso Monoarfa, menyerahkan Dokumen DPA Tahun 2026 di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa (13/1/2026). (Foto : Diskominfo)
-
-
-
Disnakertrans Kepri akan Perkuat Pengawasan K3 untuk Minimalisir Kecelakaan Kerja
13 Jan, 2026 12 views -
Serahkan DPA Tahun 2026, Gubernur Kepri Minta OPD Cermati Program dan Target Kinerja
13 Jan, 2026 12 views -
Your experience on this site will be improved by allowing cookies
Cookie Policy