• Wed, Mar 2025

Kukuhkan Patroli Keamanan Sekolah SMA Negeri 1 Siak, Kasatlantas Polres Siak Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Kukuhkan Patroli Keamanan Sekolah SMA Negeri 1 Siak, Kasatlantas Polres Siak Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Kasatlantas Polres Siak AKP Kaliman Siregar saat menyematkan atribut PKS kepada siswa SMA Negeri 1 Siak, saat Upacara Pengukuhan PKS SMA Negeri 1 Siak, Senin 3 Februari 2025 pagi.


SIAK, Serantaumedia.id - Kasatlantas Polres Siak AKP Kaliman Siregar SH, MH, bersama Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Siak mengukuhkan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di SMA Negeri 1 Siak, Senin 3 Februari 2025 pagi.

Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Siak , Kepala Sekolah SMAN 3 Siak ,Kepala Sekolah SMK 1 Siak , Kepala Sekolah MAN 1 Siak, dan Kepala Sekolah SMA Islamic.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy melalui Kasatlantas Polres Siak AKP Kaliman Siregar SH, MH mengatakan, PKS bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah serta membantu mengatur lalu lintas di lingkungan sekolah dan sekitarnya.

Oleh karena itu, pihaknya hadir dalam pengukuhan PKS SMA Negeri 1 Siak itu sekaligus memberikan edukasi keselamatan berlalulintas kepada siswa-siswi.

"Dalam kesempatan ini, kita berikan edukasi keselamatan dan aturan berlalu lintas kepada para siswa di SMA Negeri 1 Siak agar kelak generasi muda ini dapat tertanam kedisiplinan dalam berkendara," ungkap AKP Kaliman Siregar.

Dalam kesempatan itu, AKP Kaliman Siregar yang hadir bersama Kanit Kamsel Satlantas Polres Siak Ipda JP Pandiangan S.E, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Siak Ipda Ariawan Karim Siregar S.H, Kanit Gakkum Satlantas Polres Siak Ipda Rijal Karo Karo S.H dan personil Satlantas Polres Siak lainnya itu juga memberikan penjelasan pemahaman kepada para siswa terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ), serta menyampaikan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas di jalan maupun kedisiplinan di sekolah.

"Kita sosialisasikan UU Nomor 22 tahun 2009 dan mengenali rambu-rambu lalu lintas serta  pentingnya menggunakan helm saat berkendara" sebutnya.

Ia pun berharap, kedepannya para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalulintas dan menjadi pengendara lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta disiplin dalam keseharian.

"Mengedukasi sejak dini sangat penting dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan generasi muda. Tentu kita harap kelak para siswa ini menjadi generasi yang patuh dan disiplin dalam berkendara di tengah masyarakat," harapnya. **