PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Sebanyak 32 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil diselamatkan setelah speedboat yang membawa mereka karam di Perairan Dusun Pasir Putih, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyampaikan bahwa para PMI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan diduga kembali dari Malaysia melalui jalur tidak resmi.
“Kami menerima laporan dari Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setyawan bahwa speedboat yang mengangkut 32 PMI ini mengalami kecelakaan laut hingga karam. Beruntung, seluruh penumpang berhasil diselamatkan oleh nelayan setempat,” kata Fanny, Jumat (13/6/2025).
Insiden bermula saat rombongan PMI ilegal berangkat dari Melaka, Malaysia sekitar pukul 00.00 WIB, menggunakan speedboat menuju wilayah Indonesia secara ilegal. Sekitar pukul 01.30 WIB, kapal mengalami kebocoran dan tenggelam di sekitar kapal nelayan yang sedang melaut.
“Tekong kapal dilaporkan melompat ke laut dan hingga kini belum ditemukan,” jelasnya.
Salah seorang PMI, Yusrizal, mengungkapkan bahwa mereka sempat panik sebelum akhirnya diselamatkan oleh nelayan bernama Mis. Para korban kemudian diamankan di rumah Kepala Dusun Pasir Putih sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Rupat Utara pada pukul 05.00 WIB untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Seluruh korban dalam kondisi sehat dan kini telah diserahkan kepada P4MI Dumai untuk pendataan dan pemulangan ke daerah asal masing-masing. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara, Aceh, Riau, Jawa Timur, NTB, dan Jawa Tengah.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu melalui jalur resmi dan prosedural jika ingin bekerja di luar negeri. Keselamatan dan perlindungan mereka menjadi prioritas utama,” tegas Fanny.(MCR)