• Wed, Feb 2025

Tanggapi Usulan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis 2025, Prabowo Subianto: Sudah Adayang Urus

Tanggapi Usulan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis 2025, Prabowo Subianto: Sudah Adayang Urus

Prabowo menyebutkan bahwa masalah zakat sudah ada lembaga yang mengurusnya. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah pusat siap memberikan makan bergizi kepada anak-anak Indonesia mulai tahun 2025.


JAKARTA | SERANTAUMEDIA - Presiden RI, Prabowo Subianto menanggapi terkait usulan penggunaan dana zakat untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Prabowo menyebutkan bahwa masalah zakat sudah ada lembaga yang mengurusnya. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah pusat siap memberikan makan bergizi kepada anak-anak Indonesia mulai tahun 2025.

"Ya yang urus zakat saya kira ada pengurusnya. Tapi yang jelas dari pemerintah pusat kita siap semua, anak-anak Indonesia akan diberi makan 2025 ini," ujar Prabowo dilansir detik.com.

Presiden Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menyukseskan program MBG.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah pusat membuka pintu bagi setiap gubernur dan bupati yang ingin berpartisipasi dalam program tersebut.

Namun, Prabowo menekankan bahwa yang terpenting adalah efisiensi dalam pelaksanaan program, serta memastikan dana yang digunakan tidak mengalami kebocoran.

"Jika dari Pemda juga ingin ikut serta, para Gubernur, Bupati, monggo kita buka siapa pun yang mau ikut serta boleh. Yang penting efisien dan sampai ke sasaran, dan tidak ada kebocoran," tegas Prabowo.

Sebelumnya, program MBG mengusulkan untuk tidak hanya mengandalkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga melibatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta zakat.

Total anggaran negara yang dialokasikan untuk program MBG di tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 71 triliun.

Sebagai tambahan, dana zakat diusulkan untuk turut membiayai program prioritas ini, yang diharapkan akan memperluas cakupan bantuan makan bergizi bagi anak-anak Indonesia.

Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin, menyambut baik ide tersebut. Ia menilai bahwa zakat, yang merupakan sumber dana yang diperoleh langsung dari masyarakat, dapat menjadi tambahan pendanaan yang melibatkan partisipasi masyarakat luas.

"Bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di Program Makan Bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa nggak ya kalau zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh," kata Sultan.

Namun, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Noor Achmad, mengingatkan bahwa dana zakat memiliki prioritas penggunaannya.

Zakat diutamakan untuk diberikan kepada fakir miskin serta golongan mustahik lainnya, yang berhak menerima bantuan sesuai dengan ketentuan agama.

Oleh karena itu, jika dana zakat hendak digunakan dalam program MBG, perlu adanya pertimbangan matang agar sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan zakat.