• Tue, Jan 2025

Target PAD Kota Pekanbaru 2025 Naik Rp1,1 Triliun, Fokus pada Inovasi Kemudahan Pajak

Target PAD Kota Pekanbaru 2025 Naik Rp1,1 Triliun, Fokus pada Inovasi Kemudahan Pajak

Dari target Rp850 miliar pada tahun 2024, Pemko Pekanbaru kini menargetkan pajak daerah sebesar Rp1,185 triliun, naik Rp335 miliar dari tahun sebelumnya.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 meningkat signifikan, terutama dari sektor pajak.

Dari target Rp850 miliar pada tahun 2024, Pemko Pekanbaru kini menargetkan pajak daerah sebesar Rp1,185 triliun, naik Rp335 miliar dari tahun sebelumnya.

Secara keseluruhan, PAD Kota Pekanbaru pada tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp1,327 triliun. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menyebutkan bahwa target ini menjadi tantangan besar untuk mewujudkan pengelolaan pajak yang lebih optimal.

“Target PAD tahun ini sebesar Rp1,327 triliun, khusus sektor pajak daerah mencapai Rp1,185 triliun. Ini menjadi tugas kami untuk memastikan pengelolaan pajak lebih baik lagi,” ujar Alek, Selasa (21/1/2025).

Alek menjelaskan bahwa Bapenda Pekanbaru akan mengandalkan inovasi untuk mencapai target tersebut.

Ia menekankan bahwa langkah-langkah yang mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya akan terus ditingkatkan.

“Sesuai tagline kami, kemudahan dan kemurahan menjadi fokus. Kami akan terus berinovasi agar masyarakat merasa lebih nyaman dan ringan dalam membayar pajak,” kata Alek.

Ia juga berharap pendekatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan badan usaha untuk taat membayar pajak.

“Kami ingin masyarakat menganggap pajak sebagai bagian dari kewajiban yang harus dipenuhi demi pembangunan daerah,” tambahnya.

Selain dari pajak daerah, Pemko Pekanbaru juga menargetkan sumber PAD lainnya. Retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp49,5 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp6,2 miliar, dan dari lain-lain PAD yang sah sebesar Rp85,9 miliar.