PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Peristiwa penangkapan Gubernur Riau, Kepala Dinas PU dan Tenaga Ahli Gubernur Riau oleh KPK masih menjadi polemik di Riau. Ada yang gencar membela ada pula yang menghujat.
Menyikapi kondisi ini Ketua PWNU Riau KH. Abdul Khalim Mahali mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan penghakiman terhadap siapapun. Ia meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlansung di KPK.
Semua pihak dipersilakan menempuh jalur hukum yang sesuai, termasuk mereka yang ingin memberikan pembelaan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid selaku Gubernur Riau yang saat ini ditahan oleh KPK.
"PWNU Riau mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Saya harapkan tidak ada yang melakukan penghakiman kepada siapapun, silahkan lakukan upaya hukum dengan baik termasuk yang ingin membela Pak Abdul Wahid, silahkan lewat upaya hukum," ucapnya di Pekanbaru, Kamis.
Terkait pemerintahan di Provinsi Riau setelah penahanan Gubernur Abdul Wahid, Menteri Dalam Negeri telah menunjuk Wakil Gubernur SF Hariyanto sebagai Plt Gubernur untuk melanjutkan tugas pemerintahan.
"Bapak SF telah berpengalaman lama di birokrasi, sehingga kita yakini mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan," ucapnya.
Melihat fakta bahwa sudah ada empat gubernur di Riau yang tersandung kasus hukum, Kyai Mahali berharap setiap kepala daerah hendaknya selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap langkah.
"Saya berharap siapa pun yang memimpin di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan amanah pemerintahan. Hindarilah penyalahgunaan wewenang atau penggunaan kekuasaan untuk kepentingan tertentu. InsyaAllah, dengan kehati-hatian, Allah akan memberikan keselamatan dan perlindungan terbaik," kata dia.
Ia menjelaskan, jika seorang pemimpin tersangkut masalah hukum, hal itu dapat berdampak besar pada jalannya pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat. (Ant/red)