SIAK, SERANTAU MEDiA – Kepolisian Resor Siak telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran pos dan rumah karyawan PT Seraya Sumber Lestari di Siak, Riau. Selain pelaku kelima, polisi masih mencari otak di balik aksi tersebut.
Penyelidikan polisi juga mengungkap nama lain yang diduga menguasai lahan konsesi PT SSL hingga ratusan hektare. Polisi sedang melibatkan pihak lain dalam melarang hal tersebut, mengingat lahan itu adalah milik perusahaan.
Kapolres menyampaikan bahwa salah satu tersangka, SL, ikut serta dalam pembakaran, dan lahan di sekitar situ menjadi sasaran aksi. SL diduga sebagai salah satu otak yang mengumpulkan masyarakat untuk melakukan kekerasan.
SL ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menangkap empat pelaku lain terlebih dahulu. Selain itu, nama seperti AP dan YC juga diduga menguasai lahan konsesi PT SSL, yang diduga mencapai ratusan hektare.
Polisi masih menyelidiki apakah YC dan AP terlibat langsung dalam hal ini. Sebab, lahan tersebut memang milik perusahaan dan berstatus konsesi.
Ini adalah konflik yang sudah berlangsung lama dan belum selesai. Polisi belum menargetkan YC dan AP, tapi penyelidikan sedang terus berjalan ke arah itu.
Kerusuhan ini memicu ketegangan antara masyarakat dan perusahaan. Pembakaran baru-baru ini merupakan puncak dari konflik yang sudah berlangsung lama. Masalah ini sangat kompleks dan harus diselesaikan dengan pendekatan menyeluruh.
Setelah kejadian itu, beberapa pihak berkumpul dalam rapat pada Kamis (12/6). Mereka sepakat agar semua orang menghentikan aktivitas di daerah konflik.
Polres Siak mengimbau warga tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi. Hukum terus berjalan untuk mengungkap semua pelaku yang terlibat dalam hal ini. Pemerintah dan aparat fokus agar konflik lahan dapat diselesaikan secara adil dan jujur. (MCR)