• Thu, Mar 2025

THM di Pekanbaru Dilarang Beroperasi Lewat Jam 00.00 WIB pada Malam Tahun Baru 2025

THM di Pekanbaru Dilarang Beroperasi Lewat Jam 00.00 WIB pada Malam Tahun Baru 2025

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengungkapkan, jadwal operasional tempat hiburan malam tetap berlaku seperti hari biasa, yaitu hingga pukul 00.00 WIB.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru dilarang beroperasi melebihi jam operasional yang telah ditetapkan, termasuk saat malam pergantian tahun baru 2025 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan malam pergantian tahun.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengungkapkan, jadwal operasional tempat hiburan malam tetap berlaku seperti hari biasa, yaitu hingga pukul 00.00 WIB.

“Kami tegaskan pengelola harus mengikuti jam operasional yang ada, termasuk saat malam tahun baru,” ujar Zulfahmi.

Ia menjelaskan, kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat yang akan merayakan malam pergantian tahun.

“Ini sudah kita tekankan kepada penyelenggara hiburan umum agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tambahnya.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ini, Satpol PP Kota Pekanbaru akan meningkatkan patroli dan pengawasan. Salah satu strategi yang diterapkan adalah menggelar patroli hijau atau green light patrol di titik-titik strategis, termasuk area yang rawan keramaian.

“Nantinya kita kerahkan para personel, karena kita tingkatkan patroli hijau untuk menjaga ketertiban,” jelas Zulfahmi.

Ia juga menegaskan, Satpol PP akan menindak tegas kegiatan yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menjamin ketentraman masyarakat di malam tahun baru.

Selain patroli, Satpol PP juga mengimbau para pengelola tempat hiburan malam untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberlakukan.

“Kami harap pengelola hiburan malam dapat bekerja sama dengan baik demi kenyamanan bersama,” tutupnya.