PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Pemko Pekanbaru berencana memindahkan pengungsi Rohingya ke Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai Barat.
Langkah ini diambil untuk memberikan kondisi tempat tinggal yang lebih layak, mengingat lokasi saat ini dinilai kurang memadai dan berada di tengah pemukiman warga.
Plt Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru, Hadi Sanjoyo mengungkapkan, usulan pemindahan ini telah diajukan kepada International Organization for Migration (IOM).
“Kami telah mengajukan proposal pemindahan ini kepada IOM. Kami masih menunggu persetujuan dari mereka untuk dapat segera melaksanakan relokasi,” ujar Hadi, Rabu (8/1).
Kelurahan Palas dipilih sebagai lokasi relokasi karena sejumlah faktor.
“Kami memilih Kelurahan Palas karena memiliki lahan yang cukup luas dan lokasinya jauh dari pusat keramaian,” jelas Hadi.
Menurutnya, lokasi ini diharapkan mampu memberikan kenyamanan dan privasi bagi para pengungsi, sekaligus mengurangi potensi konflik sosial dengan warga setempat.
Pemko Pekanbaru telah melakukan identifikasi terhadap beberapa lokasi potensial, tetapi Kelurahan Palas dianggap sebagai opsi terbaik.
“Kami ingin memastikan bahwa para pengungsi mendapatkan lingkungan yang mendukung, baik secara fisik maupun psikologis,” tambahnya.
Saat ini, terdapat dua kelompok besar pengungsi Rohingya di Pekanbaru. Kelompok pertama yang berjumlah 277 orang tinggal di wisma, sementara kelompok kedua yang terdiri dari 555 orang ditempatkan di belakang Rumah Detensi Imigran (Rudenim).
“Kondisi di lokasi sekarang kurang ideal untuk jangka panjang. Kami berharap dengan relokasi ini, mereka bisa mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak dan manusiawi,” tutur Hadi.
Relokasi ini tidak hanya diharapkan dapat memberikan kehidupan yang lebih baik bagi pengungsi, tetapi juga mengurangi potensi gesekan sosial dengan masyarakat sekitar.
“Kami berharap pemindahan ini dapat menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan pengungsi Rohingya di Pekanbaru,” pungkasnya.