KEPRI, SERANTAU MEDIA — Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura melantik dan mengambil sumpah jabatan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau periode 2025–2028 di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (21/10/2025).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1082 Tahun 2025. Adapun tujuh anggota KPID Kepri yang resmi dilantik adalah Ramon Domora, Tito Suwarno, Henky Mohari, Indra Isputranto, Ahmad Dani, Bambang Sumitro, dan Walter Panjaitan.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Nyanyang menyampaikan selamat dan apresiasi kepada seluruh komisioner KPID Kepri yang baru dilantik.
Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas informasi publik dan kedaulatan penyiaran di wilayah Kepulauan Riau.
“ Pelantikan ini menandai dimulainya tugas mulia untuk memastikan lembaga penyiaran di Provinsi Kepulauan Riau berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai budaya bangsa,” ujar Wagub Nyanyang.
Lebih lanjut, Wagub Nyanyang menyoroti tantangan unik yang dihadapi Kepri sebagai provinsi kepulauan yang memiliki lebih dari 2.000 pulau dan berbatasan langsung dengan Singapura, Malaysia, dan Vietnam.
Posisi strategis ini, katanya, membuat Kepri menjadi wilayah yang rentan terhadap masuknya siaran asing, baik melalui media konvensional maupun digital.
Menurutnya, kondisi ini menuntut perhatian dan kreativitas lebih dari KPID Kepri agar informasi yang diterima masyarakat tidak didominasi oleh konten yang bertentangan dengan jati diri bangsa.
Usai resmi dilantik, seluruh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau periode 2025–2028 langsung menggelar rapat pleno untuk menentukan struktur kepemimpinan baru.
Rapat pleno yang berlangsung pada Selasa (21/10/2025) tersebut menetapkan Henky Mohari sebagai Ketua KPID Kepri, sementara posisi Wakil Ketua dijabat oleh Indra Isputranto.
Menanggapi amanah baru yang diembannya, Ketua KPID Kepri Henky Mohari menyampaikan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan penyiaran di Provinsi Kepulauan Riau.
Ia menegaskan bahwa KPID Kepri akan fokus memastikan masyarakat menerima informasi yang benar, berimbang, dan sesuai dengan etika penyiaran.
“KPID Kepri akan terus memastikan bahwa setiap informasi yang diterima dan disiarkan oleh lembaga penyiaran adalah informasi yang benar, mendidik, serta layak dikonsumsi oleh publik,” ujar Henky. (Rls/red)

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Komisioner KPID Kepri periode 2025-2028 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (21/10/2025). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)
-
Gubernur Ansar Berpesan Agar Santri Juga Kuasai Sains dan Teknologi Selain Ilmu Agama
22 Oct, 2025 11 views -
-
-
Your experience on this site will be improved by allowing cookies
Cookie Policy