• Fri, Jul 2026

3.700 Rumah Tak Layak Huni di Kepri Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Pemerintah Pusat

3.700 Rumah Tak Layak Huni di Kepri Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Pemerintah Pusat


TANJUNGPINANG : SERANTAU MEDIA – Sebanyak 3.700 rumah tidak layak huni (RTLH) di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau akan menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kepri, Said Nursyahdu, mengatakan program BSPS bertujuan membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.

"Saat ini prosesnya masih berada pada tahap verifikasi calon penerima. Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta untuk memperbaiki rumah sesuai ketentuan program," kata Said di Tanjungpinang, Jumat.

Program BSPS didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dan dilaksanakan dengan pola swakelola. Penerima bantuan akan membentuk kelompok untuk mengelola dana sekaligus melaksanakan pembangunan secara gotong royong.

"Nantinya para penerima BSPS membentuk kelompok, kemudian mengelola dana dan melaksanakan rehabilitasi rumah secara bersama-sama," ujarnya.

Pemprov Kepri menargetkan proses verifikasi penerima segera rampung agar pelaksanaan program dapat dimulai dalam beberapa bulan ke depan.

Said berharap program tersebut mampu mempercepat penanganan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya di wilayah pesisir.

"Kami menyambut baik program BSPS karena dapat membantu masyarakat memiliki rumah yang lebih layak, sementara kemampuan anggaran daerah untuk menangani RTLH masih terbatas," katanya.

Program BSPS merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. Secara nasional, pemerintah menargetkan perbaikan 400.000 rumah melalui program tersebut pada 2026. (Ant/red)