PEKANBARU, SERANTAUMEDIA - Setelah sempat mengalami keterlambatan, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akhirnya dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Dari 23 OPD di lingkungan Pemprov Riau, 13 OPD di antaranya gaji pegawainya sudah dicairkan.
Namun, 10 OPD lainnya belum bisa ditransfer hak pegawai karena persoalan administrasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, S.E., M.Si., MM, Sabtu (11/1/2025)
Indra mengatakan, "Gaji pegawai di 13 OPD Pemprov Riau untuk bulan Januari 2025 sudah dicairkan," kata Indra.
Namun dikatakan Indra, masih ada 10 OPD yang belum dibayarkan karena belum menyelesaikan adminstrasi pencairan pegawai pegawai.
"Untuk mencairkan gaji pegawai ini kan ada administrasi yang harus diselenggarakan. Jadi ada beberapa OPD lagi yang belum menginput anggaran kasnya dan mencetak Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk pembayaran gaji pegawainya," terangnya.
Adapun 13 OPD yang sudah dicairkan tersebut diantaranya BPKAD, Dinas PUPR, Bapenda, Disbun, DP3AKB, DPM-PTSP, Dinsos, BPBD, Satpol PP, Distanak, Dispora, Dispar dan PMD Dukcapil Riau.
Indra mengingatkan kepada OPD yang belum untuk segera menyelesaikan proses penginputan anggaran kas dan mencetak DPA gaji 2025 agar gaji pegawai di masing-masing OPD bisa dicairkan. (Reynold)