BATAM | SERANTAUMEDIA - Wali Kota Batam Terpilih, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya mempertahankan jabatan ex-officio Kepala BP Batam dalam menjaga daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi kota ini.
Menurutnya, kebijakan ini sangat krusial, terutama karena Batam harus bersaing dengan Singapura dan Johor, Malaysia, dalam berbagai sektor ekonomi.
“Perubahan aturan ini akan kontraproduktif,” ungkap Amsakar, Kamis (16/1/2025) sore.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ex-officio yang ada saat ini sangat mendukung kelancaran dan perkembangan ekonomi Batam.
Amsakar menyatakan bahwa keputusan mengenai apakah kebijakan tersebut akan dipertahankan atau diubah sepenuhnya bergantung pada Presiden RI, Prabowo Subianto, dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019.
"Jabatan ex-officio masih diperlukan selama aturan ini berlaku," jelasnya.
Sebagai Wakil Wali Kota Batam yang memiliki pengalaman lebih dari 27 tahun dalam dunia pemerintahan, Amsakar juga mengingatkan pentingnya kestabilan kepemimpinan untuk kelanjutan program dan kebijakan yang sudah berjalan.
Dengan pengalamannya, Amsakar membuka opsi untuk membagi tanggung jawab kepemimpinan antara dirinya dan Wakil Wali Kota Batam yang baru.
"Mungkin perlu ada perubahan aturan agar Wali Kota fokus pada Pemko Batam dan Wakil Wali Kota mengurus BP Batam," katanya.
Amsakar berharap bahwa kerja sama yang baik dengan Wakil Wali Kota Batam yang baru dapat terus berlanjut demi kemajuan daerah, dengan tujuan menjadikan Batam sebagai pusat ekonomi dan perdagangan yang semakin vital di kawasan ini.
Pernyataan Amsakar menunjukkan komitmennya untuk menjaga stabilitas serta memastikan Batam tetap berkembang di tengah persaingan ketat dengan kota-kota besar lainnya di Asia Tenggara.